Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

PDI Perjuangan: Partai Politik Harus Disederhanakan
Sabtu, 19 Mei 2007 | 18:24 WIB

TEMPO Interaktif, Solo:Pemerintah didesak segera menyerahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Politik ke DPR.

Menurut Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Tjahjo Kumolo seharusnya Presiden Susilo Bambang Yudoyono memperioritaskan RUU Politik apalagi sebelumnya Menteri Dalam Negeri Widodo AS menjanjikan akan menyerahkan ke DPR bulan Mei ini. RUU Politik sangat penting untuk membangun sistem politik yang sehat. "Kerangka landasannya sudah dibangun pada jaman pemeritahan Presiden Megawati dan harusnya pemerintah sekarang lebih serius agar pembahasan dapat dipercepat bersama DPR," katanya, Sabtu (19/5)

PDI Perjuangan mencatat ada empat hal yang harus menjadi kerangka pembahasan RUU Politik tersebut. Menurut Tjahjo, materi RUU Politik harus dalam rangka penguatan sistem presidensiil seperti yang sudah digariskan oleh konstitusi. Selain itu, RUU Politik juga harus mampu mendesain agar terjadi penyederhanaan partai politik. Menurut Tjahjo, persoalan keterwakilan dan komunikasi politik antara wakil rakyat dengan daerah pemilihan serta hubungan partai dengan konstituen juga harus menjadi dasar dalam penyusunan paket RUU Politik yang terdiri dari tiga RUU tersebut.

"Pada pemilu mendatang harus dilakukan penyederhanaan sistem kepartaian untuk memperkuat sistem presidensial yang kita anut. Penyederhanaan partai dengan cara meningkatkan electoral threshold, sekalipun pada kenyataannya electoral threshold tidak efektif tetapi cara ini yang sekarang ini paling demokratis," kata Tjahjo.

Mengenai sistem pemilu, PDI Perjuangan juga sudah bersepakat untuk menggunakan sistem proposional terbuka. Dalam sistem ini akan memuat daftar urut calon anggota legeslatif yang disusun partai politik, namun dikombinasikan dengan perolehan suara setiap calon. Menurut Tjahjo, prosentase perolehan suara memang belum disepakati, namun dia yakni sistem ini yang akan digunakan pada pemilu 2009. "Daerah pemilihan juga akan diubah demikian juga soal sisa suara juga masih belum ada titik temu," kata dia.

Imron Rosyid


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Ketua DPR: Jangan Batasi Jumlah Partai
Fungsionaris PBB Datangi Kediaman Jusuf Kalla
Partai Demokrasi Pembaharuan Rebut Konstituen PDI Perjuangan
Gus Dur Copot Ketua PKB Jawa Tengah
Partai Baru Parade Nusantara Dideklarasikan Besok
Para Kepala Desa Dirikan Partai
Belum Ada Partai Lokal di Aceh
Badan Usaha Partai Rawan Pencucian Uang
Batasan Dukungan Lima Persen Dinilai Ideal
Partai Nilai Ketewakilan 30 Persen Perempuan Tak Realistis
> selengkapnya...

Komentar Anda
-
Kirim
-
Via SMS
Anda bisa mengomentari berita ini melalui SMS. Ketik TIJAWAB [spasi] brk100243 [spasi] komentar dan kirim ke 9333

Berita Terakhir

Panwas Lamongan Laporkan Pelanggaran Pilgub
Izin Operasi Riau Airlines Akan Dibekukan
Gambus Jawa
UNDP: Ingatkan Pemerintah Soal Pemekaran Daerah Otonom
Gedung DPR diancam Bom

<< May,2007>>
MSnSl RK JS
  01 02 03 04 05
06 07 08 09 10 11 12
13 14 15 16 17 18 19
20 21 22 23 24 25 26
27 28 29 30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data