Pemerintah Janji Selesaikan Kasus Pelanggaran HAM

Sabtu, 19 Mei 2007 | 18:28 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Pemerintah berjanji akan menyelesaikan berbagai kasus pelanggaran hak asasi manusia yang pernah terjadi di Indonesia. "Memang tidak gampang tapi kami terus-menerus melakukannya (upaya penyelesaian)," kata Juru Bicara Kepresidenan, Andi Mallarangeng, kepada wartawan, Sabtu (19/5).

Andi mengatakan, ada beberapa kasus pelanggaran HAM yang terjadi pada rezim sebelumnya yang menjadi pekerjaan rumah yang harus diselesaikan oleh pemerintah. Menurutnya, negara dalam transisi memasuki iklim demokrasi pasti mememiliki masalah terkait HAM.

Pemerintah, kata dia, telah menunjukkan komitmennya untuk menjunjung HAM. Itu, lanjutnya, bisa dilihat dari penyelesaian masalah di Aceh, Papua, dan Poso yang dilakukan dengan cara damai dan menjunjung tinggi HAM.

Andi berpendapat, komunitas internasional juga mempercayai Indonesia telah secara konsisten memperbaiki diri dalam penanganan masalah HAM. Terbukti, kata dia, Indonesia terpilih kembali sebagai anggota Dewan HAM Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB). "Paling tidak bisa dilihat makin lama reputasi kita makin baik," ujarnya.

Pada sidang Majelis Umum PBB Kamis malam lalu, Indonesia memperoleh 182 suara dari 190 negara anggota PBB. Perwakilan tetap Indonesia di dewan tersebut, Makarim Wibisono, mengatakan nantina semua negara anggota badan dunia tersebut wajib melaporkan kasus pelanggaran hak asasi manusia di negaranya.

Indonesia sendiri masih disoroti soal pengungkapan kasus pembunuhan aktivis hak asasi, Munir. Selain itu ada pula kasus tewasnya mahasiswa di yang lebih dikenal dengan kasus Trisakti da Semanggi serta hilangnya beberapa aktivis pada masa orde baru.

Anggota Komisi Pertahanan DPR, Effendy Choirie, menilai kembali terpilihnya Indonesia dalam Dewan HAM PBB bukan cerminan kesuksesan pemerintah dalam penegakan hak asasi. "Yang terpenting, semua kasus pelanggaran hak asasi di tanah air dapat selesai," kata Effendy (Koran Tempo Sabtu, 19/1)

OKTAMANDJAYA WIGUNA






Komentar Anda

Kirim