close

Joyo Winoto: Ada Ribuan Kasus Seperti Meruya

Selasa, 22 Mei 2007 | 16:39 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:
Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Joyo Winoto mengatakan sengketa tanah di wilayah Meruya, Jakarta Barat, hanya merupakan satu di antara ribuan sengketa tanah yang timbul akibat buruknya pengelolaan pertanahan nasional.

Ia mengungkapkan saat ini tercatat setidaknya
terdapat 2.810 kasus sengketa tanah dalam skala besar di seluruh Tanah Air.

“Itu belum yang kecil-kecil," kata Joyo Winoto usai rapat terbatas mengenai reformasi agraria di kantor kepresidenan Jakarta, Selasa (22/5). Kasus sengketa itu sebagian besar terjadi pada 1980-an. "Tapi banyak juga yang terjadi 1970-an," kata dia.

Menurut Joyo, untuk menangganinya, Badan Pertanahan Nasional telah membentuk deputi yang khusus mencari penyelesaian rebutan tanah ini. Pos baru itu adalah Deputi Pengkajian dan Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan.

BPN juga membuat aturan baru yang mengharuskan siapa pun yang sedang bersengketa untuk dilaporkan dan akan dibuatkan Berita Acara Pemeriksaan. "Dengan begitu bisa diketahui dasar-dasar yang digunakan untuk mengklaim suatu tanah itu asli atau tidak," ujarnya.

Joyo memastikan rapat terbatas yang dipimpin Presiden Susilo Bambang Yudhoyono hari ini tidak membahas kasus sengketa tanah warga Meruya Ilir dengan PT Portanigra. Mengenai sengketa ini, Joyo mengatakan warga yang memiliki sertifikat tanah akan dilindungi oleh undang-undang. "Jadi masyarakat yang mempunyai sertifikat akan kita amankan." Sutarto

  • Share on Facebook
  • Print
  • Send

Komentar Anda :

Kirim Komentar

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar:

Kode Verifikasi :

Masukkan Kode :

Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi Tempo Interaktif. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan