|
Pengadilan Tidak Paham Sistem Pendidikan Nasional
Jum'at, 25 Mei 2007 | 12:25 WIB
TEMPO Interaktif, Yogyakarta: Menteri Pendidikan Nasional Bambang Sudibyo menilai, Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tidak paham mengenai sistem pendidikan nasional. "Kalau dilihat dari amar putusannya kelihatan sekali pengadilan tidak well informed dengan aturan-aturan pendidikan yang ada," ujar Menteri usai membuka diskusi pendidikan bertema "Pemberantasan Buta Aksara : Antara Kewajiban dan Konvensi Dunia" di Yogyakarta, Jumat (25/5).
Tanggapan menteri itu berkaitan dengan keputusan pengadilan yang memenangkan gugatan warga negara atau Citizen Law Suit (CLS) terkait pelaksanaan Ujian Nasional. Majelis hakim berpendapat bahwa para tergugat (Presiden RI, Wakil Presiden, Menteri Pendidikan Nasional, dan Ketua Badan Standar Nasional Pendidikan) telah lalai dalam meningkatkan kualitas guru, sarana dan prasarana pendidikan, dan informasi khususnya didaerah pedesaan.
Pemerintah sendiri, kata Bambang, akan melakukan perlawanan terhadap putusan pengadilan itu. "Kami serahkan kepada kejaksaan agung sebagai kuasa hukum pemerintah," ujarnya.
Pemahaman pengadilan dengan peraturan-peraturan pendidikan yang ada sangat kurang. Karena itu pemerintah akan mengajukan bukti-bukti baru berupa sejumlah aturan-aturan pendidikan itu sendiri. "Diantaranya Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional, Peraturan Pemerintah No.19 tentang Standar Nasional dan peraturan lainnya," kata menteri.
Reh Atemalem Susanti
INDEKS BERITA LAINNYA :
|