Ketua DPR Minta PBR Pertegas Status Zaenal Ma'arif
Jum'at, 25 Mei 2007 | 14:05 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:
Ketua DPR RI Agung Laksono menyatakan keanggotaan Zaenal Maarif dalam Partai Bintang Reformasi (PBR) harus segera diperjelas. Dia mengatakan tidak ada alasan bagi PBR untuk tidak menjalankan penegasan status keanggotaan Zaenal.
"Soal keanggotaan harus segera diproses," katanya sebelum shalat Jumat di gedung DPR/MPR RI, (25/5).
Kemarin (24/5), sejumlah fraksi bersama Ketua DPR RI Agung Laksono membahas soal permintaan untuk me-recall Zaenal Maarif dari parlemen. Permintaan pencopotan itu datang dari Dewan Pimpinan Pusat PBR yang dipimpin Bursah Zarnubi. Tapi Zaenal yang memimpin kubu berseberangan di partai itu menolak, dengan alasan kepemimpinan Burzah telah menyalahi prinsip dasar partainya, dan karena itu tidak sah.
Agung menegaskan bahwa penarikan keanggotaan di parlemen menjadi hak partai sepenuhnya. Apalagi, katanya, penghalang ditariknya Zaenal dari DPR RI, yakni Zainuddin M. Z., saat ini sudah tidak menjabat lagi sebagai Ketua Dewan Syuro Partai Bintang Reformasi. "Nanti kami lihat prosedurnya dipenuhi atau tidak," katanya.
Hingga kini, ujar Agung, belum ada pembicaraan soal pengganti Zaenal sebagai Wakil Ketua DPR RI.
Kurniasih Budi





