Tempo, Selasa pagi.">
close

Daerah Tak Wajib Lapor Pengumuman Kelulusan Siswa

Selasa, 29 Mei 2007 | 07:40 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Juru bicara Departemen Pendidikan Nasional, Bambang Wasito Adi mengatakan daerah tidak wajib untuk melaporkan pengumuman kelulusan ke Departemen Pendidikan Nasional.

Pemerintah pun tidak menetapkan tanggal dan membebaskan daerah untuk mengumumkan kelulusan. "Tapi ada batas waktu hingga 16 Juni, sekolah boleh mengumumkan sebelumnya," ujar Bambang saat dihubungi Tempo, Selasa pagi.

Bambang menambahkan, sampai saat ini sudah ada beberapa sekolah yang mengumumkan, namun ia tidak bisa menyebutkan. "Saya lupa, tapi ada sekolah yang telah mengumumkan kelulusan," katanya.

Sedangkan Kepala Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) Yunan Yusuf justru menyampaikan hal sebaliknya. Sekolah, kata dia, diwajibkan untuk melaporkan kelulusan siswa melalui surat tembusan ke pemerintah pusat. "Sampai saat ini belum ada surat yang masuk, karena memang belum ada sekolah yang mengumumkan kelulusan," ujar Yunan.

Hal itu terjadi, katanya, karena hasil ujian nasional masih ada di pemerintah pusat dan belum dikirimkan ke pemerintah provinsi. "Dalam minggu ini akan kami kirimkan hasil ujian nasionalnya," kata Yunan menjanjikan.

BSNP menetapkan batas akhir pengumuman kelulusan untuk Sekolah Menengah Atas (SMA) pada 16 Juni dan Sekolah Menengah Pertama pada 24 Juni mendatang. Reh Atemalem Susanti

  • Share on Facebook
  • Print
  • Send

Komentar Anda :

Kirim Komentar

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar:

Kode Verifikasi :

Masukkan Kode :

Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi Tempo Interaktif. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan