BPK Didesak Segera Serahkan Hasil Audit Lapindo
Selasa, 29 Mei 2007 | 17:45 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Badan Pemeriksa Keuangan diminta segera menyerahkan hasil audit luapan lumpur Lapindo Brantas di Sidoarjo, Jawa Timur. Hasil audit tersebut akan dijadikan acuan untuk menentukan kebijakan berkaitan dengan tanggung jawab atas luapan lumpur itu.
"Hasil audit harus segera diserahkan ke DPR sebagai pegangan. Agar kebijakan yang berkaitan dengan tanggung jawab dan anggaran dapat segera diputuskan," kata Ketua Fraksi PDI Perjuangan Tjahjo Kumolo ketika dihubungi Tempo, Selasa (29/5).
Sebelumnya, BPK menyatakan hasil audit diperkirakan selesai akhir Maret. Hingga kini, hasil audit belum diserahkan ke DPR.
Tjahjo juga meminta BPK tidak sekedar melakukan audit internal, tapi juga audit investigasi atas luapan lumpur itu. "Molornya (penyelesaian audit) mudah-mudahan disertai audit investigatif. Jangan hanya normatif," katanya.
Lambannya penyerahan hasil audit dari BPK berakibat Kepolisian Daerah Jawa Timur kesulitan mengusut kasus itu. Audit BPK, kata dia, pasti akan digunakan kepolisian untuk menyelesaikan kasus itu.
Dia menilai pemerintah lambat menyelesaikan kasus luapan lumpur itu. Pemerintah pusat, dia melanjutkan, hanya menyerahkan persoalan kepada Lapindo Brantas dan pemerintah daerah.
Seharusnya, ujar dia, pemerintah mengambil alih tanggung jawab yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat. "Anggarannya bisa diambil dari talangan APBn atau klaim ke Lapindo," ujarnya.
Kurniasih Budi





