Menggugat Pajak Progresif Kendaraan Bermotor

Rabu, 30 Mei 2007 | 11:25 WIB

Upaya Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyejahterakan rakyat tampaknya hanya akan menjadi ilusi, bak jauh panggang dari api. Alih-alih masyarakat malah mengalami aksentuasi tekanan hidup yang makin keras. Beras dan minyak goreng mahal, plus langka pula. Padahal kedua komoditas ini nyaris tidak bisa dipisahkan dengan perut dan lidah masyarakat Indonesia. Dalam waktu dekat, dompet masyarakat menengah perkotaan pun akan terkuras akibat kenaikan harga gas elpiji dan tarif jalan tol.

Tidak berhenti sampai di situ, kini pemerintah pun sedang menggodok sebuah instrumen untuk menggerus kocek masyarakat, khususnya para pemilik kendaraan bermotor. Iskandar Abubakar, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Departemen Perhubungan adalah orang yang getol berwacana (berkampanye) bahwa kendaraan bermotor akan dikenai pajak progresif, makin tua usia kendaraan, maka makin tinggi/mahal pula pajaknya. Tentu saja wacana ini membuat belingsatan para pemilik kendaraan bermotor. Iskandar beralasan, pajak progresif dikenakan untuk mengurangi tingginya polusi dan agar masyarakat beralih ke kendaraan umum. Wah, indah nian alasan yang dikemukakan sang Dirjen Perhubungan Darat ini. Seolah prolingkungan dan transportasi publik. Benarkah demikian?

Yang terjadi, tidak demikian adanya. Secara teknis, usia kendaraan bermotor tidak berpengaruh signifikan pada aspek lingkungan. Tidak serta-merta semakin bertambah usia kendaraan, kemudian menghasilkan gas buang yang tinggi, demikian juga sebaliknya. Jika tidak dirawat dengan baik dan intensif, kendaraan yang masih muda usia pun sangat boleh jadi kandungan gas buang (emisi)-nya akan lebih tinggi ketimbang kendaraan tua tapi dirawat dengan baik, rutin, dan intensif. Jadi, menjadikan isu pajak progresif sebagai instrumen untuk membersihkan lingkungan (menurunkan tingkat polusi) adalah omong kosong, bahkan keblinger.

Demikian juga jika tujuan pajak progresif adalah memindahkan pengguna kendaraan pribadi menjadi pengguna kendaraan umum. Bagaimana mungkin masyarakat akan berpindah menggunakan kendaraan umum jika angkutan umum yang tersedia jauh dari kata memadai, apalagi manusiawi? Citra kendaraan umum, di semua sektor, sangatlah buruk. Apalagi angkutan umum di darat. Jangankan mencari kenyamanan, keamanan, dan keselamatan, yang seharusnya menjadi prioritas utama pun menjadi barang amat mahal.

Kalau ingin masyarakat berpindah ke angkutan umum, sediakan dulu angkutan umum yang layak, gampang diakses, aman, nyaman, dan tarifnya terjangkau. Dalam konteks Jakarta, yang konon akan menyandang predikat kota megapolitan, kondisi angkutan umumnya amat jorok. Hanya busway, sekalipun jumlah busnya masih terbatas, kondisinya lumayan bisa "dibanggakan". Kabar keberlanjutan monorel belum jelas, baru tiang pancangnya yang menyeruak di sela-sela semrawutnya lalu lintas Jakarta. Tanpa diminta dan dipaksa, jika akses angkutan umum yang tersedia sudah memenuhi kualifikasi, masyarakat dengan sendirinya akan bermigrasi ke angkutan umum.

Wacana pajak progresif menjadi hal yang amat ironis dan layak dicurigai. Pasalnya, jika pajak ini diterapkan, pihak yang sangat diuntungkan adalah industri otomotif. Mereka akan bertepuk tangan dan bergembira ria, karena ada justifikasi kebijakan dari pemerintah agar masyarakat sering-sering berganti kendaraan bermotor. Sebab, jika berlama-lama dengan kendaraan bermotor yang dimilikinya (yang mungkin sudah uzur), kantongnya sendiri akan terkuras, karena pajaknya akan makin mahal. Jadi patut diduga wacana kebijakan pajak progresif ini atas "pesanan" industri otomotif.

Fenomena ini lazim terjadi, termasuk di negara maju sekalipun. Industri otomotif acap melakukan lobi kepada pemerintah untuk membuat kebijakan yang menguntungkan mereka, misalnya agar pemerintah memprioritaskan pembangunan jalan tol, ketimbang mengembangkan sektor perkeretaapian. Dus, rencana pembangunan enam ruas tol dalam kota Jakarta patut diduga termasuk dalam paket pesanan sponsor industri otomotif.

Niat pemerintah mengurangi polusi dan/atau memindahkan masyarakat ke angkutan umum adalah bagus, sesuai dengan pakem manajemen transportasi publik. Namun, jika instrumen pajak progresif yang digunakan, menjadi tidak tepat dan absurd. Dalam konteks pembatasan penggunaan kendaraan pribadi, misalnya, instrumen yang lazim digunakan adalah road pricing, congestion pricing, dan tarif parkir yang tinggi. Road pricing dan congestion pricing diterapkan, karena ketika masyarakat menggunakan kendaraan pribadi, berarti telah berkontribusi terhadap kerusakan jalan dan juga berkontribusi terhadap kemacetan (congestion). Konsep road pricing dan congestion pricing sukses diterapkan di banyak negara, seperti Singapura, Swedia, dan Inggris. Karena itu, rencana Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang akan menerapkan electronic road pricing di jalan protokol, dari sisi teknis manajemen transportasi layak dipertimbangkan.

Jika masalah tingginya polusi menjadi concern utama, seharusnya obyek pertama yang disasar adalah mengganti bahan bakar minyak menjadi bahan bakar nonminyak. Di Brasil, saat ini 70 persen bahan bakarnya sudah menggunakan biofuel (etanol). Setidak-tidaknya pemerintah harus bisa memaksa Pertamina (dan produsen minyak lain) membuat BBM yang ramah lingkungan, misalnya BBM nontimbel (nonplumbum). Hingga saat ini BBM yang diproduksi Pertamina masih di bawah standar internasional, karena sampah emisinya masih tinggi. Jadi, sekalipun dengan pajak progesif dan/atau mewajibkan uji emisi seperti di Jakarta, lingkungan tetap akan tercemar karena BBM yang digunakan masih di bawah standar (belum memenuhi standar Euro 2).

Jadi apa pun dan bagaimanapun alasannya, pajak progresif bagi kendaraan bermotor tidak layak diterapkan. Masih banyak instrumen yang komprehensif untuk mengatasi polusi dan menjadikan kendaraan umum sebagai mobilitas utama. Pemerintah tidak perlu kalap dan gelap mata untuk menaikkan pendapatan negara (anggaran pendapatan dan belanja negara) dari sektor pajak. Pajak progresif hanya akan menguntungkan industri otomotif dan membatasi hak masyarakat memiliki kendaraan bermotor. Jangan jadikan masyarakat sebagai korban "sapi perah" dengan kedok pajak progresif!

Tulus Abadi, ANGGOTA PENGURUS HARIAN YAYASAN LEMBAGA KONSUMEN INDONESIA

TOPIK






Komentar Anda

Kirim

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar: