Keluarga Korban Penembakan Tuntut TNI-AL Tanggung Biaya Pengobatan
Senin, 04 Juni 2007 | 23:25 WIB
TEMPO Interaktif, Malang:Keluarga Erwanto dan Choirul Anwar, korban penembakan dalam bentrokan antara TNI-AL dan warga Desa Alas Tlogo Pasuruan menuntut agar TNI-AL menanggung seluruh biaya pengobatan.
Tuntutan ini disampaikan karena selama ini keluarga korban sering harus mengeluarkan biaya sendiri untuk membeli obat. "Keluarga minta TNI-AL bertanggungjawab atas kesehatan korban," kata Syaiful, Ketua LBH Surabaya Pos Malang, yang mengadvokasi keluarga korban selama dirawat di Rumah Sakit Syaiful Anwar (RSSA) Malang, Senin (4/6).
Kedua korban mendapatkan fasilitas asuransi kesehatan keluarga miskin (Askes Gakin) kelas dua. Menurut Syaiful, fasilitas ini diberikan sejak Jumat (1/6) atau dua hari setelah dirawat di RSSA Malang. Sebelumnya, keluarga harus membeli obat sendiri, bahkan darah untuk keperluan operasi penyelamatan hidup korban.
Selama menjadi pasien Askes Gakin, keluarga juga sering harus mengeluarkan uang sendiri untuk membeli obat. Karena, obat yang diresepkan dokter tidak masuk dalam daftar obat Askes Gakin. "Pelayanan yang diberikan juga sering berbelit-belit dan tidak ramah," ujar Syaiful.
Syaiful mencotohkan kejadian pada hari pertama. Saat baru tiba di ruang Unit Gawat Darurat (UGD), keluarga pasien langsung dimintai biaya pendaftaran sebesar Rp 17.500. Keluarga bingung karena saat itu tak membawa uang sepersenpun karena terburu-buru. Apalagi, berdasarkan keterangan dari Pemkab Pasuruan, biaya pengobatan akan ditanggung Pemerintah. Tetapi, ketika alasan itu dikemukakan, petugas RSSA tak mau tau. "Petugas ngotot agar tetap dibayar," tutur Syaiful.
Ayah Choirul Anwar, Sutrisno membenarkan pernyataan Syaiful. Menurutnya, jika ada obat yang tak ada dalam daftar obat Askes, dia membeli obat dari uang hasil bantuan para pejabat. "Untung ada yang mau menyumbang," katanya. Bantuan yang dimaksud Sutrisno berasal dari sejumlah pejabat yang mengunjungi korban, antara lain Wapres Jusuf Kalla dan Pangarmatim Laksamana Muda Moekhlas Siddig.
Wakil Direktur RSSA Malang, Respati Drajad mengakui jika kedua korban mendapatkan pelayanan Askes Gakin. Tetapi, dia membantah jika keluarga pasien harus membeli obat sendiri. "Tidak benar. Obat semua tersedia," katanya. Respati memperkirakan pengeluaran untuk obat terjadi kala korban baru masuk ruang UGD karena belum dimasukkan dalam program Askes Gakin.
Berdasarkan prosedur Askes, biaya pengobatan untuk sementara ditalangi dulu oleh rumah sakit. Jika pasien sudah keluar, biaya akan ditagihkan ke Askes. "Rumah sakit yang akan mengklaim semua biaya."
Bibin Bintariadi





