Rapat Paripurna DPR kembali diskors

Selasa, 05 Juni 2007 | 12:17 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Rapat paripurna Dewan Perwakilan dengan agenda mendengar jawaban Presiden atas hak usul interpelasi kembali diskors selama 30 menit. Skors digunakan untuk forum lobi antar ketua fraksi di DPR.

Forum lobi dibuka setelah perdebatan tentang ketidakhadiran presiden dalam rapat pleno kali ini tidak kunjung selesai. "Rapat diskors selama 30 menit untuk lobi," kata Agung Laksono, pimpinan rapat paripurna yang berlangsung di gedung Nusantara III MPR/DPR, Jakarta.

Sejak dibuka pukul 09.30, rapat paripurna selalu dihujani interupsi. Ketua Fraksi Partai Demokrat Syarief Hassan mengatakan, anggota dewan tidak memahami tata tertib. Menurut dia, jawaban presiden atas interpelasi bisa diwakilkan kepada menterinya. "Selama ini interpelasi bisa diwakilkan sesuai tata tertib, ini ada apa?," kata Syarief dengan nada tinggi.

Saat Syarief, membacakan pendapatnya, tak jarang
beberapa anggota dewan menyela. Situasi ini membuat rapat paripurna semakin memanas. Permintaan interupsi sahut menyahut dari anggota dewan.

M. Tonas dari Fraksi Bintang Pelopor Demokrasi meminta Syarief Hasan memahami kata 'dapat' dalam tata tertib pasal 174. "Kata 'dapat' bisa digunakan saat presiden berhalangan," kata Tonas.


Beberapa anggota dewan mempermasalahkan ketidakhadiran presiden, menjawab interpelasi. Pendukung interpelasi mendesak pimpinan sidang menunda rapat pleno hari ini. Dua fraksi di DPR, yakni Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, dan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera secara resmi minta rapat ditunda. "Sampai pimpinan bisa menhadirkan presiden," kata Mujammil Yusuf, juru bicara Fraksi PKS.

Namun, beberapa anggota mendesak pimpinan sidang melanjutkan rapat paaripurna. Ferry Mursyidan Baldan, dan Syarfi Hutahuruk dari Fraksi Golkar, menyarankan agar Menteri membacakan terlebih dahulu jawaban presiden. "BAru kita nilai subtansinya," kata Syarfi. Erwin Dariyanto






Komentar Anda

Kirim

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar: