KPK Kekurangan 16 Jaksa
Selasa, 05 Juni 2007 | 12:36 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Lima tahun setelah terbentuk, Komisi Pemberantasan Korupsi masih kekurangan jaksa penyidik dan penuntut. "Kami masih butuh sekitar 16 orang," kata Ketua KPK Taufiequrrachman Ruki seusai menerima Jaksa Agung Hendarman Supandji di Kantor KPK, Jakarta, Selasa (5/6).
Menurut Ruki, jaksa KPK sudah cukup lama bekerja, yakni 4 tahun. Mereka perlu digantikan untuk kepentingan promosi dan rolling (gantian). "Karir mereka tidak boleh terganggung," kata dia. Jaksa baru yang dibutuhkan KPK, adalah jaksa junior yang dilatih menangani kasus-kasus korupsi.
Selain jaksa junior, kata Ruki, KPK juga membutuhkan jaksa senior guna mengisi dua jabatan yang kosong di KPK, yakni Deputi Penindakan dan Direktur Penuntutan. Pemilihan dua pejabat itu, kata Ruki, akan dilakukan denga proses seleksi.
Menurut Ruki, kebutuhan tenaga jaksa ini sudah mendesak. "Saya ingatkan (Jaksa Agung), jangan lama-lama. Karena tahun 2007 sudah mau selesai," ujarnya.
Hendarman mengatakan akan menindaklanjuti kebutuhan KPK tersebut. "Nanti akan kami cari," ujarnya. "Dibutuhkan yang usianya di bawah 50 tahun."
tito sianipar





