Komisi Kebenaran dan Persahabatan Diperpanjang 6 Bulan
Selasa, 05 Juni 2007 | 14:28 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:
Pemerintah Indonesia dan Timor Leste akan memperpanjang masa kerja Komisi Kebenaran dan Persahabatan Indonesia - Timor Leste selama 6 bulan. Masa kerja komisi ini seharusnya berakhir Agustus mendatang.
"Kami sepakat menambah waktu untuk mandatnya selama enam bulan lagi sehingga bisa meningkatkan kerjanya dan itu sangat penting menuju perbaikan hubungan kedua pihak," kata Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam konferensi pers bersama Presiden Timor Leste Ramos Horta di Istana Merdeka Jakarta, Selasa.
Kesepakatan itu dicapai dalam pertemuan bilateral kedua kepala negara di Istana Merdeka yang berlangsung selama 1,5 jam sejak pukul 10.00 WIB. Menurut Presiden Yudhoyono, komisi ini diperpanjang karena telah bekerja dengan baik.
Komisi ini dibentuk untuk menyelesaikan masalah masa lalu dua negara dengan prinsip kebenaran, persahabatan, dan rekonsiliasi. Indonesia dan Timor Leste sepakat tidak membawa kasus kerusuhan pasca jajak pendapat 1999 ke meja pengadilan.
Presiden Timor Leste Ramos Horta mengatakan puas dengan kerja KKP. "Kami akan lanjutkan proses KKP sampai menemukan kesimpulannya," ujar dia.
Ramos Horta merekomendasikan mendorong profesionalitas dan integritas dari komisioner dua belah pihak untuk menjalankan tugas-tugasnya. "Saya percaya ini akan memuaskan masyarakat dua pihak dan menjadi contoh negara lain yang menghadapi hal serupa," ujarnya. SUTARTO





