Presiden Setuju Sekretaris Desa Jadi PNS

Kamis, 07 Juni 2007 | 18:08 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyetujui pengangkatan 52.297 dari 63.527 sekretaris desa menjadi pegawai negeri sipil(PNS) golongan II A.

"Presiden prinsipnya setuju, tinggal dirapikan peraturannya," kata Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara Taufiq Effendi usai rapat terbatas di Kantor Kepresidenan Jakarta, Kamis sore.

Sisanya 11.230 orang, kata Taufiq, tidak memenuhi syarat karena usianya telah lebih dari 51 tahun dan atau masa kerja kurang dari dua tahun.

Rapat yang diikuti Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Koordinator Perekonomian Budiono, dan Menteri Pendidikan Nasional Bambang Sudibyo itu juga membahas pengangkatan tenaga honorer menjadi pegawai negeri sipil. SUTARTO






Komentar Anda

Kirim