Legislator Penerima Dana Departemen Kelautan Bertambah

Jum'at, 08 Juni 2007 | 13:28 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Legislator yang diduga menerima dana Departemen Kelautan dan Perikanan bertambah. Wakil ketua Badan Kehormatan Gayus Lumbuun mengatakan ada sekitar 30-an anggota DPR periode ini yang menerima dana, karena kucuran dana itu masih berlangsung hingga kepemimpinan menteri Freddy Numberi. "Sampai empat, lima bulan lalu masih ada yang menerima" kata Gayus di gedung MPR/ DPR.

Bertambahnya jumlah anggota Dewan yang diduga menrima uang DKP ini, menurut Gayus tidak diperlukan aduan yang baru. Sebab, 30-an anggota itu terungkap dari kesaksian M Assegaf, pengacara Rokhmin yang diperiksa oleh Badan Kehormatan DPR kemarin sore.

Dengan bertambahnya jumlah teradu, maka legislator yang diduga menerima dana menjadi 39 orang. Pada awal Mei lalu, Indonesian Corruption Watch mengadukan lima orang anggota Dewan. Namun, pada pemeriksaan lampiran yang disampaikan ICW, bertambah empat.

Anggota Fraksi PDIP itu mengatakan Badan Kehormatan akan memutuskan dalam rapat pleno apakah kasus 39 orang anggota itu disatukan atau dipisahkan. Namun sebelumnya BK akan memeriksa terlebih dahulu sejumlah saksi seperti Dirjen dan biro keuangan DKP. Selain itu BK juga akan memerika Rokhmin Dahuri serta menteri Freddy Numberi.

Gayus menambahkan, Badan Kehormatan belum menyimpulkan apakah ada pelanggaran etika. Tetapi, dengan telah diadukannya anggota Dewan sudah mengindikasikan adanya pelanggaran etika baik oleh anggota Dewan periode lalu maupun sekarang. aqida swamurti






Komentar Anda

Kirim