Kejaksaan Cek Surat Penyitaan Aset Widjanarko di Jakarta
Jum'at, 08 Juni 2007 | 17:49 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Muhammad Salim mengatakan kejaksaan akan mengecek surat penyitaan terhadap aset mantan Direktur Perum Bulog Widjanarko Puspoyo ke pengadilan negeri-pengadilan negeri di Jakarta dan sekitarnya.
"Kami belum menerima surat penyitaannya," kata Salim di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jum'at (8/6).
Sejumlah aset Widjanarko yang akan disita, kata dia, terdapat dibeberapa tempat. "Yang jelas ada yang di Jakarta, jumlahnya lebih dari satu," kata Salim tanpa merinci.
Seperti diberitakan, kejaksaan telah menyita sejumlah bidang tanah dan bangunan milik Widjanarko dan keluarga di Solo pada 16 Mei lalu. Rini Kustiani





