Dana Departemen Kelautan Mengalir ke DPR Atas Permintaan

Jum'at, 08 Juni 2007 | 17:53 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Dana Departemen Kelautan dan Perikanan yang mengalir ke politisi Senayan diberikan berdasarkan permintaan resmi. M Assegaf, pengacara Rokhmin Dahuri mengatakan dana itu diberikan dalam rangka pembuatan Undang-undang Perikanan serta sumbangan kepada organisasi yang diwakili anggota Dewan. "Ada yang diberikan secara pribadi, ada juga yang dalam kaitan Undang-undang," kata Assegaf saat dihubungi, Jumat (8/6).

Assegaf menjelaskan dalam Bukti Acara Pemeriksaan tercantum ada 30 keterangan tentang pemberian dana kepada DPR. Dalam keterangan itu memang disebutkan nama-nama anggota tetapi pemberian disampaikan melalui sekretariat. Untuk itu Assegaf menegaskan belum ada jaminan tentang kebenaran dari keterangan itu, sebab berasal dari catatan pembukuan yang sederhana. Assegaf juga tidak bersedia membeberkan nama-nama para legislator dengan alasan sedang tidak memegang data.

Pemberian dana itu berlangsung sejak 2002 hingga 2006, keterangannya bermacam-macam ada yang digunakan untuk biaya hotel, transportasi, maupun kunjungan kerja anggota Dewan. Pemberian itu tidak hanya satu kali, tetapi berkali-kali, karena rapat pembahasan Undang-undang Perikanan juga dilakukan berkali-kali. Jumlah dana yang diberikan itu mencapai Rp 700 juta.

Sebelumnya, yaitu sejak akhir 2006 anggaran legislasi DPR telah dinaikkan untuk mencegah pemberian dana dari pemerintah. Anggaran legislasi yang sebelumnya Rp 668 juta ditambah menjadi Rp 1,1 - 2,4 miliar untuk setiap pembahasan Undang-undang. Saat itu ketua DPR Agung Laksono beralasan dengan penambahan anggaran itu diharapkan dapat mencegah pemberian uang dari pemerintah.
aqida swamurti






Komentar Anda

Kirim