Wakil Ketua DPR: BK Harusnya Memilah Legeslator Penerima DKP
Jum'at, 08 Juni 2007 | 21:35 WIB
TEMPO Interaktif, Solo:Wakil Ketua DPR Zaenal Ma'arif mengatakan berkaitan dengan penerimaan dana dari Departemen Kelautan dan Pertanian (DKP) Badan Kehormatan harus memilah antara anggota DPR lama dengan yang baru.
Pemilahan tersebut dikarenakan situasi antara DPR periode lalu dengan saat ini sangat berbeda. Pada masa lalu, kebutuhan DPR untuk menjalankan tugasnya masih sering mengalami kekurangan karena keterbatasan. "Sedangkan DPR saat ini, anggaran sudah mencukupi sekali, sehingga kalau masih ada anggota DPR yang menerima dana dari luar anggaran DPR, sanksinya akan lebih berat," kata dia, Jum'at (8/6)
Pernyataan Zaenal tersebut disampaikan menanggapi temuan baru Badan Kehormatan setelah memeriksa M Assegaf, pengacara Rokhmin Dahuri Kamis kemarin. Menurut Wakil Ketua Badan Kehormatan Gayus Lumbuun mengatakan ada sekitar 30-an anggota DPR periode ini yang menerima dana dari DKP yang saat ini Menteri Freddy Numberi. Zaenal yang menjadi koordinator Badan Kehormatan mengaku belum mendapatkan laporan dari Badan Kehormatan perihal temuan baru tersebut. "Menurut saya, aliran dana yang terjadi pada masa Rokhmin dengan dengan masa Freddy Numberi harus dibedakan. Badan Kehormatan harus memilah, tidak bisa disatukan begitu saja," ujarnya.
Sementara itu, anggota Komisi IV DPR yang membidangi Kelautan, Mufid A Busyeiri mengaku tidak tahu menahu perihal adanya dana dari Departemen Kelautan dan Perikanan tersebut. Dia mengatakan sebagai anggota Komisi IV yang menjadi mitra kerja DKP, dirinya merasa tidak pernah ditawari atau mendengar ada pemberian dana dari DKP. "Saya pribadi merasa tidak pernah menerima dana dari DKP, kalau yang lain saya tidak mengetahui," kata politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa ini.
Imron Rosyid





