Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

DPR Belum Tentukan Jadwal Pembahasan RUU Politik
Sabtu, 09 Juni 2007 | 14:15 WIB

TEMPO Interaktif, Solo:Pembahasan rancangan undang-undang paket politik diperkirakan akan memakan waktu lama sehingga mengancam penyelenggaraan pemilu. Pasalnya, meski pemerintah telah mengajukan ke parlemen akhir bulan lalu, namun DPR belum memastikan jadwal pembahasannya.

Bahkan, rapat Badan Musyawarah (Bamus) Kamis lalu tidak mengagendakan penjadwalan pembahasan RUU yang menjadi dasar pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Presiden 2009.

"Karena dalam paripurna sebelumnya belum sempat dibacakan dan direncanakan baru dibicarakan tanggal 19 Juni nanti. Setelah itu masuk Bamus, diparipurnakan lagi untuk mengesahkan pansus. Akhir bulan ini baru bisa mulai dibahas," kata Wakil Ketua DPR Zaenal Ma'rif di Solo, Sabtu (9/6).

Menurut Zaenal, ada banyak sekali masalah krusial yang membutuhkan waktu panjang untuk membahasnya. Apalagi saat ini muncul wacana untuk memasukkan calon independen dalam Undang-Undang Pemilihan Presiden. "Belum lagi kesibukan DPR berkaitan dengan penggunaan hak interpelasi Iran dan interpelasi Lapindo. Bukan tidak mungkin RUU paket politik baru selesai menjelang 2009," katanya.

Sementara itu, meski belum jelas jadwal pembahasannya, Fraksi PDI Perjuangan sudah mulai melakukan inventarisasi masalah dalam RUU tersebut. Menurut Ketua Fraksi PDI Perjuangan Tjahjo Kumolo, beberapa hal yang menjadi perhatian fraksinya adalah penguatan sistem pemerintahan presidensiil, penyederhanaan sistem kepartaian dengan menaikkan electoral threshold, penyempitan daerah pemilihan, biaya politik dalam pemilu dan soal sistem proposional terbuka dalam penentuan calon legislatif terpilih.

Imron Rosyid


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Penyusunan Peraturan Kurang Didukung Hasil Riset
DPR dan Pemerintah Beda Pendapat
Rancangan Undang-undang Kementerian Negara dilanjutkan setelah rese

Komentar Anda
-
Kirim
-
Via SMS
Anda bisa mengomentari berita ini melalui SMS. Ketik TIJAWAB [spasi] brk101622 [spasi] komentar dan kirim ke 9333

Berita Terakhir

Eksepsi Burhanuddin Abdullah Ditolak
Partai Lolos Verifikasi Tak Punya Pengurus
Komandan Pasmar-1 Diganti Surabaya
Banjarmasin Kembali Langka Premium
Petani Nganjuk Temukan Benda Purbakala di Ladang

<< June,2007>>
MSnSl RK JS
     01 02
03 04 05 06 07 08 09
10 11 12 13 14 15 16
17 18 19 20 21 22 23
24 25 26 27 28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data