ICW: Badan Kehormatan DPR Harus Tegas
Minggu, 10 Juni 2007 | 10:06 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:
Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat harus mengambil tindakan tegas terhadap anggota parlemen yang menerima dana nonbujeter dari Departemen Kelautan dan Perikanan (DKP).
“Badan Kehormatan tak perlu ragu menelusuri kasus ini, dan memberi sanksi bagi anggota DPR (Dewan Perwakilan Rakyat) yang menerima aliran dana DKP,” kata Koordinator Divisi Korupsi Politik Indonesian Corruption Watch Ibrahim Fahmi Badoh saat dihubungi Tempo, Ahad (10/6).
Sebanyak 30 anggota dewan diduga menerima dana nonbujeter DKP. Sebagian besar merupakan anggota Komisi Kelautan DPR. Informasi ini terungkap setelah pengacara bekas Menteri Kelautan Rokhmin Dahuri, M. Assegaf, diperiksa Badan Kehormatan pada Kamis lalu.
Pramono





