Ongen Minta Perlindungan Komisi Hukum DPR

Senin, 11 Juni 2007 | 17:22 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Raymond Latuihamalo alias Ongen menemui Ketua Komisi Hukum DPR Trimedya Panjaitan, hari ini. Pertemuan dilakukan di sela-sela uji kelayakan calon anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia.

"DPR adalah wakil rakyat. Saya sebagai rakyat wajib datang ke DPR untuk minta perlindungan," ujarnya di Cafetaria Gedung Nusantara Komplek MPR/DPR.

Kuasa hukum Ongen, Ozhak Emanuel Sihotang menyampaikan surat kepada komisi hukum DPR terkait dengan kasus kliennya. Ia berharap kliennya dapat menjalani proses sesuai hukum yang berlaku.

Ozhak yang ditemani tiga rekannya sesama pengacara menilai, selama ini pemberitaan media massa cenderung menyudutkan kliennya. Menurut dia, kliennya adalah warga negara yang baik karena selalu memenuhi panggilan polisi sebagai saksi untuk memberi keterangan terkait pembunuhan Munir. "Pemberitaan terhadap Ongen tendensius. Kami mau meluruskan," ujarnya.

Ongen mengakui, pers merupakan salah satu instrumen dalam menegakan keadilan. Karena itu dia berharap, media massa dapat menuliskan berita yang benar terutama pemberitaan seputar dirinya dalam kasus tersebut.

Menurut Ozhak, Trimedya menjadwalkan pertemuan khusus dengan Ongen Selasa pekan depan. KURNIASIH BUDI






Komentar Anda

Kirim

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar: