DPR Didesak Segera Bahas Undang-Undang Paket Politik

Selasa, 12 Juni 2007 | 08:23 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Direktur Centre for Electoral Reform Hadar Navis Gumay mendesak Dewan Perwakilan Rakyat segera membahas rancangan undang-undang paket politik. Rancangan tersebut harus diselesaikan paling lambat akhir tahun ini. “Agar kualitas pemilihan umum nantinya bisa lebih baik dari tahun 2004,” kata Hadar ketika dihubungi, Selasa (12/6) di Jakarta.

Hadar mengatakan, apabila rancangan undang-undang itu selesai akhir tahun ini, maka tersedia waktu 1 tahun 4 bulan untuk persiapan pemilu. padahal semestinya persiapan pemilu membutuhkan waktu paling tidak 2 tahun. “Jadi tidak ada waktu lagi untuk berleha-leha,” kata Hadar.

Rancangan undang-undang paket politik sudah diserahkan ke pimpinan DPR sejak akhir Mei lalu. Namun, hingga saat ini belum dibentuk panitia khusus guna membahasnya. Rapat Badan Musyawarah, Kamis (7/6) lalu batal membentuk panitia khusus, karena rancangan tersebut belum sempat dibawa ke rapat paripurna DPR.

Wakil Ketua Komisi Pemerintahan DPR Priyo Budi Santoso mengatakan, rancangan undang-undang paket politik paling cepat selesai Februari 2008. Pembahasan rancangan tersebut menurut politisi dari partai Golongan Karya ini akan terhambat oleh jadwal reses anggota dewan pada bulan Juli, dan Oktober. “Saat reses anggota punya kewajiban dengan konstituen di daerah,” kata Priyo.

Hadar menyarankan agar sepertiga waktu reses digunakan anggota dewan untuk membahas rancangan undang-undang paket politik. Setidaknya menurut dia DPR memprioritaskan pembahasan rancangan undang-undang partai politik, dan pemilihan anggota legislatif.

ERWIN DARIYANTO






Komentar Anda

Kirim

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar: