Badan Kehormatan Akan Panggil Freddy Numberi
Rabu, 13 Juni 2007 | 11:37 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Badan Kehormatan DPR akan menjadwalkan pemanggilan menteri Kelautan dan Perikanan, Freddy Numberi hari ini (14/06). Ia akan dimintai klarifikasi terhadap dugaan anggota Dewan periode ini yang menerima dana dari Departemennya. "Aliran dana tidak hanya dari pak Rokmin tapi dari pak Freddy juga ada," katanya anggota Badan Kehormatan Darus Agap di gedung MPR/ DPR.
Dari keterangan Pengacara Rokhmin Dahuri, M Assegaf terungkap anggota Dewan Komisi Pertanian dan Perikanan periode ini juga masih menerima uang. Dalam Berita Acara Pemeriksaan Rokhmin, terdapat 30 anggota yang turut menerima uang, jumlahnya mencapai Rp 700-an juta.
Anggota Dewan yang menerima itu, sebagian dari periode 1999 - 2004, dan sebagian besar dari periode 2004 - 2009, namun Darus enggan menyebut nama-nama mereka.
Pada awal Mei lalu penggiat anti korupsi, Ibrahim Fahmy Badoh melaporkan 9 anggota Dewan ke Badan Kehormatan karena diduga menerima duit Rokhmin. BK kemudian meminta klarifikasi dengan memanggil M. Assegaf, dan juga sekretariat Komisi Pertanian dan Perikanan, Tri Budi Utami.
Menurut Darus, Tri mengakui menerima uang dari DKP sebesar Rp 24 juta. Menurutnya uang itu digunakan untuk memperbanyak bahan-bahan pembuatan Undang-undang Perikanan. Namun ia membantah uang itu mengalir kepada anggota. Tri yang diperiksa pada Kamis, pekan lalu juga membantah Komisi masih menerima uang dari menteri Freddy.
Untuk itu Badan Kehormatan akan memanggil Freddy untuk mengklarifikasi hal itu. Selain itu BK juga akan memanggil 5 anggota Dewan pada Kamis besok (5/06). aqida swamurti





