Kasus Pasuruan Bisa Jadi Perhatian Internasional

Rabu, 13 Juni 2007 | 12:48 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:

Anggota Komisi Pertahanan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sutradara Gintings memperingatkan, kasus Pasuruan akan menjadi perhatian dunia internasisonal jika tidak diselesaikan secara transparan. "Karena kasus ini bisa dibawa ke isu pelanggaran hak azasi manusia," kata politikus dari PDI Perjuangan ini, dalam rapat kerja dengan Panglima TNI Marsekal Djoko Suyanto, Rabu (13/6).

Alasan penembakkan yang dilakukan anggota marinis sangat tidak bisa diterima. Dalam sistem pemerintahan yang demokratis, tentara bisa melakukan penyerangan jika menghadapi ancaman kedaulatan dari luar negeri, pemberontakkan yang berpotensi memisahkan diri dari negara, dan terorisme. "Harus ada peroses hukum, baik kepada pelaku penembakan dan masyarakat yang diduga melakukan kekerasan," ujarnya.

Dia mengusulkan agar TNI segera menyelesaikan pola hubungan segitiga antara TNI, komunitas bisnis, dan rakyat. Jika soal ini tidak segera diperjelas, maka konflik terus terjadi.

Raden Rachmadi






Komentar Anda

Kirim