KPK Kembali Periksa Anggota DPR
Kamis, 14 Juni 2007 | 08:42 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Komisi Pemberantasan Korupsi akan kembali memeriksa anggota Dewan Perwakilan Rakyat untuk dimintai keterangan seputar aliran dana nonbujeter Departemen Kelautan dan Perikanan.
"Dalam waktu dekat ini kami akan memeriksa anggota DPR lainnya yang terkait kasus tersebut," ujar juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Johan Budi SP ketika dihubungi Tempo, Kamis (14/6).
Kemarin, KPK telah memeriksa Awal Kusumah, anggota DPR dari Fraksi Golkar. Status Awal sendiri, Johan menjelaskan, sampai sejauh ini masih sebagai saksi. "Kemarin kami meminta klarifikasi saja kepada Awal tentang penerimaan dana tersebut," ungkapnya.
Pada Senin lalu, KPK juga telah memeriksa dua anggota atau staf sekretariat Komisi Kelautan dan Perikanan DPR, yakni Tri Budi Utami dan Tuti Retnowati.
Hari ini, Johan menambahkan, KPK akan memeriksa tersangka kasus dana nonbujeter DKP lainnya.
Sorta Tobing





