Partai Amanat Nasional Tolak Ratifikasi Perjanjian Pertahanan
Jum'at, 15 Juni 2007 | 18:56 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional menolak ratifikasi perjanjian kerja sama pertahanan Indonesia dengan Singapura. Penolakan tersebut merupakan salah satu rekomendasi Rapat Kerja Nasional PAN di Palembang awal bulan ini.
“PAN telah menolak DCA (Defence Coorporation Agreement) sejak 3 Juni,” kata Abdillah Toha, anggota Komisi Luar Negeri dari Fraksi PAN, Jumat (15/6).
Seperti diberitakan, Singapura keberatan dengan permintaan Indonesia untuk mengubah beberapa poin mendasar dalam perjanjian kerja sama pertahanan. Perjanjian itu sendiri telah ditandatangani oleh kedua kepala negara pada 27 April lalu di Istana Tampak Siring Bali, bersamaan dengan penandatanganan perjanjian ektradisi.
Abdillah Toha mengatakan pemerintah tidak pernah melibatkan DPR sejak awal proses perjanjian tersebut. Selama ini, kata dia, pemerintah merahasiakan dan menutup-nutupi isi perjanjian. “Isi perjanjian itu benar-benar kejutan untuk kami,” ujarnya.
Abdillah menegaskan perjanjian kerja sama pertahanan baru bisa efektif setelah diratifikasi DPR. Ketentuan itu mengacu pada undang-undang dasar. “Artinya, kalau ratifikasinya ditolak ya perjanjiannya selesai,” katanya.
Kurniasih Budi




Komentar Anda :