Kapolri: Rekening "Liar" milik Kepolisian Akan Ditertibkan

Selasa, 19 Juni 2007 | 15:00 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Kepala Polri Jenderal Sutanto berjanji menertibkan rekening kepolisian yang tidak tercatat dalam anggaran pendapatan dan belanja negara. "Kalau ada(rekening liar) seperti itu, tentu akan ditertibkan," kata Kapolri Jenderal Sutanto, Selasa(19/6), sebelum mengikuti rapat terbatas pengelolaan aset negara di Kantor Kepresidenan Jakarta.

Rapat terbatas ini dimulai sekitar pukul 14.00 WIB untuk membahas pengelolaan aset milik negara. Hadir beberapa menteri, antara lain Menteri Sekretaris Negara Hatta Radjasa, Menteri Hukum dan HAM Andi Matalata, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Jaksa Agung Hendarman Supandji.

Sejauh ini Sutanto mengaku belum mendapatkan data tentang rekening 'liar' milik kepolisian. Padahal hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Pusat(LKPP) 2006 menyebutkan, kepolisian termasuk memiliki paling banyak rekening yang belum dilaporkan ke Departemen Keuangan. Nilai rekening itu mencapai Rp 289 miliar.

BPK sendiri, hari ini telah menyampaikan hasil pemeriksaan laporan keuangan pada Dewan Perwakilan Rakyat. Sementara Presiden langsung memerintahkan Menteri Keuangan menertibkan rekening 'liar' itu. Rekening ini sebagian dipertahankan jika dilaporkan dan untuk operasional departemen, sementara dipertahankan, atau ditutup.


SUTARTO






Komentar Anda

Kirim