Calon Anggota Komnas HAM Temui Keluarga Korban Pelanggaran HAM

Selasa, 19 Juni 2007 | 16:18 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Calon anggota komnas hak asasi manusia Yulianus Rettoblaut, tadi siang bertemu dengan perwakilan keluarga korban pelanggaran HAM Sumartis di Pusat Jajanan di Komplek MPR/DPR, Selasa (19/6). Tujuan Yuliasnus berdialog dengan Sumartis selama lebih kurang satu jam. "Saya mencalonkan diri menjadi anggota komnasham karena ingin memperjuangkan hak-hak korban, bukan hanya yang berasal dari kelompok minoritas seperti saya," katanya kepada wartawan.

Komisi hukum DPR pernah melakukan uji kelayakan terhadap 43 calon anggota komnasham. Rencananya Yuliasnus akan menjalani uji kelayakan Rabu (20/6) pukul 21.00 WIB diruang rapat komisi III DPR.

Yulianus mengatakan selama ini, penyelesaian kasus pelanggaran HAM tidak tuntas. Korban pelanggaran HAM, kata dia, harus dibantu perjuangannya oleh pemerintah maupun lembaga seperti komnas HAM.

Sumartis mengatakan, anggota komnasham periode 2007-2012 harus memiliki keberanian untuk menyelesaikan persoalan pelanggaran HAM. Selain itu, anggota komnasham harus memiliki kedekatan dan lobi yang kuat dengan Presiden maupun lembaga legislatif. "Anggota komnasham yang akan datang harus memiliki kelihaian agar bisa duduk satu meja dengan Presiden dan DPR," katanya.

Sumartis menyatakan, korban pelanggaran HAM tidak bisa bergantung lagi pada DPR. Apalagi sejak kasus Trisakti Semanggi I, Semanggi II dijegal dalam badan musyawarah DPR untuk dikategorikan sebagai kasus pelanggaran HAM berat. "DPR periode sekarang tidak memberi harapan pada kami keluarga korban," katanya. KURNIASIH BUDI






Komentar Anda

Kirim