Badan Kehormatan DPR Panggil Rokhmin Kamis

Selasa, 19 Juni 2007 | 17:02 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Badan Kehormatan DPR akan panggil Rokhmin Dahuri Kamis (21/06) pukul 14.00. Rokhmin akan dimintai keterangan soal kesaksiannya di sidang Tipikor tentang dana nonbudgeter Departemen Kelautan dan Perikanan yang ia keluarkan dan kepada siapa saja.

Bersamaan dengan Rokhmin, Badan Kehormatan juga memanggil mantan biro umum Didi Sadili, dan mantan Sekjen Andin H Taryoto. "ada tiga orang yang dipanggil bersama-sama," kata wakil ketua Badan Kehormatan Gayus Lumbuun di gedung MPR/ DPR.

Pemanggilan Rokhmin ini sudah ditetapkan oleh majelis hakim tipikor bersama ketua PN tipikor dan oleh rumah tahanan dalam dua surat. Penetapan ini sudah dikonfirmasikan pengacara Rokhmin, M Assegaf.

Untuk kedatangan Rokhmin ke Badan Kehormatan ini akan disiapkan pengawalan dari Polri. DPR juga diminta menyiapkan keamanan, dan akan disiapkan sebanyak 30 anggota Pengamanan Dalam gedung DPR.

Gayus menambahkan pada hari berikutnya, Jumat (22/06), Badan Kehormatan juga memanggil 5 anggota DPR yang diduga menerima dana Rokhmin. Kelima anggota itu adalah Slamet Effendy Yusuf, AM Fatwa, Fachri Hamzah, Endin AJ Soefihara, dan Awal Kesumah.

Kelimanya akan ditanyai apakah dana dari Departemen Kelautan dan Perikanan diterima dengan cara diminta atau diberi. Mereka juga akan ditanyai untuk apa uang itu digunakan, apakah dalam kapasitas pribadi atau lembaga.

Gayus juga mendapat mendapat informasi, hingga bulan lalu masih ada anggota Dewan yang menerima uang dari Departemen Kelautan dan perikanan. Untuk itu jumlah total uang yang mengalir ke DPR mencapai Rp 2,1 miliar.

Gayus belum mau menyebutkan nama-nama anggota Dewan yang masih menerima uang itu. Hanya saja ia telah mendapat klarifikasi dari M Assegaf bahwa ada 30 aliran dana yang mengucur ke DPR. "Jadi namanya bisa bertambah atau berkurang," katanya. aqida swamurti






Komentar Anda

Kirim