Uji Balistik Kasus Alastlogo Belum Bisa Dilaksanakan
Selasa, 19 Juni 2007 | 20:16 WIB
TEMPO Interaktif, Surabaya:
Penyidikan kasus penembakan oleh Marinir di Desa Alastlogo, Pasuruan pada 30 Mei 2007 lalu masih berjalan lambat. Untuk uji balistik 12 pucuk senjata milik tersangka pelaku penembakan oleh Polisi Militer Angkatan Laut Pangkalan Utama V Surabaya masih harus menunggu
Berita Acara Pemeriksaan saksi korban yang menderita luka tembak, yakni Choirul Anwar (3 tahun) dan Asmad (40 tahun).
"Administrasi penyidikan yang diminta Laboratorium Forensik Polri itu banyak," ujar Komandan Polisi Militer TNI-AL Lantamal V Surabaya, Kolonel Laut (PM) Totok Budi Susanto seusai mengadakan rapat koordinasi dengan Kepala Pusat Laboratorium Forensik Bareskrim Mabes Polri Brigjen Ruslan Riza di Markas Polda Jawa Timur, Selasa (19/6).
Menurut Totok, Selasa siang tadi penyidik Polisi Militer baru dapat melakukan pemeriksaan terhadap Choirul dan Asmad di Pasuruan. Kedua korban luka tembak tersebut menjalani pemeriksaan penyidik belakangan, karena baru pulang dari perawatan di Rumah Sakit Syaiful Anwar, Malang. "Kita tunggu saja hasil pemeriksaan keduanya," kata Totok.
Kepala Bidag Humas Polda Jawa Timur Ajun Komisaris Besar Pudji Astuti menambahkan, uji balistik tidak dapat dilaksanakan sebelum administrasi penyidikannya lengkap. "Aturannya memang begitu," kata Pudji. Kukuh S Wibowo





