Imam Addaruqutni Bantah Terima Dana Rokhmin

Rabu, 20 Juni 2007 | 18:59 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Imam Addaruqutni membantah menerima dana nonbujeter Departemen Kelautan dan Perikanan sewaktu dipimpin Rokhmin Dahuri. Imam juga berencana mensomasi pihak Departemen Kelautan yang menyebut namanya.

Imam hari ini diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi lebih dari tiga jam. Dia baru keluar dari kantor KPK pukul 17.30 WIB. Imam mengaku diberondong sebanyak 20 pertanyaan oleh penyidik. "Pertanyaannya sama seperti yang ditanya wartawan," kata Imam, Rabu (20/6).

Imam membantah telah menerima dana DKP. Bahkan, dia mempertanyakan bagaimana DKP bisa mencantumkan namanya sebagai tim sukses calon presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan menerima dana lebih dari Rp 200 juta.
"Saya bukan tim SBY. Malah saya oposisi dengan SBY," ujar Ketua Umum Partai Matahari Bangsa ini.

Imam mengaku sedang mempertimbangkan untuk mensomasi pihak Departemen Kelautan karena mencantumkan namanya sebagai salah satu penerima dana DKP. "Sudah ada rencana dan tawaran untuk somasi. Tapi, semuanya tergantung pengacara saya," ujar mantan Ketua Pemuda Muhammadyah ini.

Imam merupakan salah satu anggota DPR yang disebut menerima dana nonbujeter DKP. KPK sudah melayangkan panggilan untuk klarifikasi terhadap anggota DPR lainnya seperti Slamet Effendy Yusuf dari Partai Golkar dan mantan anggota DPR Samuel Koto dari Partai Amanat Nasional.

KPK juga sudah meminta keterangan dari mantan calon presiden Amien Rais, Ketua Umum Nahdlatul Ulama Hasyim Muzadi, mantan calon wakil presiden Salahudin Wahid, anggota DPR Awal Kusumah, dan dua orang staf Sekretariat Komisi Perikanan DPR.

Tito Sianipar






Komentar Anda

Kirim