Asuransi Siap Bayar Klaim Ceriyati

Kamis, 21 Juni 2007 | 17:13 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Konsorsium asuransi berjanji akan membayar seluruh klaim yang diajukan Ceriyati. Direktur Utama PT Jasindo, Edi Subekti memastikan akan membayar hak TKW asal Brebes itu maksimal Rp 40 juta hanya untuk kompensasi penganiayaan fisik. “Kami siap membayar. Jumlah keseluruhannya bisa lebih dari itu,” katanya, Kamis.

Edi mengatakan hak Ceriyati yang dapat ditanggung oleh konsorsium Jasindo beragam tergantung pada tuntutan. Konsorsium akan menanggung biaya pemulangan Ceriyati, pemeriksaan kesehatan, proses hukum, dan lain-lain. “Tergantung apa saja yang akan diklaim oleh Ceriyati,” katanya.

Menurut Edi, hingga kini Ceriyati belum mengajukan tuntutan resmi apa saja klaim yang akan diajukan. Saat ini perwakilan luar negeri Konsorsium Jasindo di Malaysia sedang mengumpulkan data-data terkait hak-hak Ceriyati. Bila klaim resmi sudah diajukan, kata dia, proses pencairan dana akan membutuhkan waktu paling lama 7 hari terhitung sejak berkas diserahkan.

Sejak Agustus 2004 sampai Mei 2007, PT Jasindo sudah menyelesaikan 4.867 berkas tenaga kerja Indonesia. Total klaim yang sudah dibayarkan oleh konsorsium sebesar Rp. 14,3 miliar. Sementara total polis TKI yang ditangani sebanyak 546.974 orang.

Selain konsorsium asuransi, Perusahaan Penempatan TKI Swasta yakni PT Sumber Kencana Sejahtera menyatakan akan menanggung biaya pemulangan Ceriyati. Bahkan, perusahaan bersedia membayar biaya keberangkatan Ceriyati kembali ke Malaysia bila akan mengikuti proses hukum.

“Kami akan tanggung biaya pemulangan dan keberangkatannya kembali,” kata Komisaris Utama PT Sumber Kencana Sejahtera, Hendra Yuwono.

PPTKIS juga akan menuntut upah ceriyati sebesar 500 RM sebulan selama 4 bulan dibayar majikan. “Sebagai bentuk pertanggungjawaban, minta agensi untuk mengurus ini,” katanya.

Namun suami Ceriyati, Ridwan mengaku tidak tahu bila istrinya memperoleh klaim asurani atas musibah yang dialaminya. “Tidak ada yang beri tahu, apalagi cara-caranya untuk dapet asuransi itu,” katanya. Ninin Damayanti






Komentar Anda

Kirim