Lima Anggota DPR Mulai Diperiksa Badan Kohormatan

Jum'at, 22 Juni 2007 | 11:41 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Lima anggota Dewan Perwakilan Rakyat, yang diduga menerima dana nonbujeter Departemen Kelautan dan Perikanan, hari ini diperiksa Badan Kehormatan DPR. Pemeriksaan dimulai pukul 11.00 WIB.

Badan Kehormatan mendengarkan keterangan saksi dari pengasuh Pondok Pesantren Al Azhari Aji Barang Purwokerto, dan Taman Kanak-kanak Islam Fatahilah I dan II Jakarta Pusat.

Slamet Effendy Yusuf diduga menerima dana nonbujeter DKP, kemudian diteruskan ke Pondok Pesantren Al Azhari. Sementara itu, A.M. Fatwa diduga juga menerima dana nonbujeter Rp 20 juta.

Fatwa mengaku dana tersebut disumbangkan ke Taman Kanak-kanak Fatahilah I, Kramat Pulo, dan Taman Kanak-kanak Fatahilah II di Rawasari, Jakarta Pusat. "Kami akan mengecek ke pihak yang disebut diserahi dana oleh anggota Dewan," kata Wakil Ketua Badan Kehormatan Gayus Lumbuun, Jumat (22/6).

Setelah mendengar keterangan dua saksi tersebut, Badan Kehormatan akan memeriksa Slamet Effendy Yusuf, Awal Kusuma, A.M Fatwa, Fachri Hamzah, Endi A.J. Soefihara.


Erwin Daryanto






Komentar Anda

Kirim

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar: