|
Dewan Akan Gunakan Hak Angket soal Singapura
Senin, 25 Juni 2007 | 12:05 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) berencana menggunakan hak angket untuk menyikapi masalah perjanjian ekstradisi dan perjanjian kerjasama pertahanan dengan Singapura. Menurut anggota komisi luar negeri DPR Yusron Izha Mahendra, ada kecenderungan anggota komisi luar negeri tidak mau meratifikasi perjanjian kerjasama pertahanan dengan Singapura. "Aada rencana kami mau menggunakan hak angket."katanya sebelum rapat kerja dengan menteri luar negeri di Gedung DPR/MPR Senin (25/6).
Yusron mengatakan, dalam aturan pelaksanaan yang telah ditandatangani tersebut tidak diatur tentang kesepakatan soal kerjasama pertahanan di wilayah Natuna. Karena itu dia berpendapat pemerintah dan dewan harus bersatu untuk menyelesaikan keruwetan kerjasama."Ini masalah bersama, masalah bangsa. Pemerintah dan DPR perlu bersatu padu."katanya.
Kurniasih Budi
INDEKS BERITA LAINNYA :
|