|
KPK Periksa Syaifullah Yusuf
Senin, 25 Juni 2007 | 14:21 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Mantan Menteri Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal Syaifullah Yusuf diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemeriksaan ini terkait aliran dana Departemen Kelautan dan Perikanan (DKP) yang mengalir ke sejumlah tokoh politik. Syaifullah tiba di KPK pukul 13.30 WIB. "Saya diminta klarifikasi dan saya juga kebetulan ingin mengklarifikasi," kata Syaifullah sebelum memasuki ruang pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (25/6). "Sepengetahuan saya, belum pernah terima langsung dana itu," imbuh Ketua Umum GP Anshor ini.
Dalam sidang korupsi Departemen Kelautan dan Perikanan, nama Syaifullah ikut disebut menerima dana DKP total sebesar Rp 60 juta yang diberikan dalam dua kesempatan, masing-masing Rp 50 juta dan Rp 10 juta.
Menurut Syaifullah, dana Rp 50 juta itu diterima oleh salah seorang Ketua Geraian Pemuda (GP) Anshor bernama Umarsyah dan sudah diakui. Dana itu, kata Syaifullah tidak dilaporkan ke pengurus GP Anshor. "Kata dia, dana itu langsung dibagi-bagi kepada teman-teman sebagai hadiah lebaran," ujarnya.
Sementara Rp 10 juta, yang diterima Syaifullah ketika menjabat sebagai Sekjen Partai Kebangkitan Bangsa, Syaifullah mengatakan, "Itu makanya saya ingin klarifikasi."
Tito Sianipar
INDEKS BERITA LAINNYA :
|