Pemerintah Sudah Siapkan Pengacara untuk Lanjutkan Proses Hukum
Rabu, 27 Juni 2007 | 09:02 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Departemen Luar Negeri telah menyewa penasihat hukum untuk memastikan proses hukum kasus Ceriyati tetap berjalan kendati sang Majikan Ivone Siew kemarin telah dibebaskan. "Kami telah sewa pengacara agar proses hukum tetap berlanjut,” kata Juru Bicara Departemen Luar Negeri Kristiarto Soeryo Legowo saat dihubungi Tempo di Jakarta, Rabu (27/06).
Mengenai pembebasan terhadap Ivone Siew, dia mengatakan bahwa itu sebagai proses hukum yang berjalan di Malaysia. "Kami tahu Ivone Siew dibebaskan dengan menggunakan uang jaminan," katanya. Praktik hukum seperti itu diperbolehkan dalam sistem hukum di Malaysia.
Namun, kata dia, pemerintah Indonesia akan terus melakukan upaya-upaya agar ke depan proses hukum tetap berjalan. "Kami akan terus mengikuti dari dekat segala hal yang berkenaan dengan masalah ini.”
Dia juga menegaskan bahwa kepentingan Indonesia dalam kasus ini adalah memastikan hak Ceriyati sama sekali tidak berkurang atau hilang. Baik hak atas pelayanan hukum yang seadil-adilnya juga hak-hak lain termasuk materiil.
Mengenai pernyataan dari Ivone Siew yang menarik kembali penyesalannya atas apa yang dilakukan pada Ceriyati dan merasa tidak bersalah dalam masalah itu, dia mengatakan itu semuanya harus dibuktikan secara hukum. "Biarlah hukum yang nanti membuktikan pernyataan itu. Sekali lagi kami sangat serius dengan masalah perlindungan hukum kasus ini," tegasnya.
Titis Setianingtyas





