Penyelesaian Soal Lapindo Pengaruhi Citra Pemerintah
Rabu, 27 Juni 2007 | 18:12 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Pasca kunjungan Yudhoyono, persoalan ganti rugi akibat semburan lumpur Lapindo di Sidoarjo harus segera selesai. Lambannya penyelesaian akan berdampak pencitraan pemerintah kurang baik.
Dewan Perwakilan Daerah berharap kunjungan SBY memberi solusi nyata atas ganti rugi tanah dan harta rakyat. "Presiden simbol negara sebagai kekuatan tertinggi. Maka kasus harus segera selesai setelah kehadiran presiden," kata Wakil Ketua DPD La Ode Ida kepada wartawan di gedung MPR/DPR, Rabu (27/6).
La Ode mengatakan ketidakmampuan pemerintah menyelesaikan permasalahan negara merupakan kegagalan negara. DPD, kata dia, telah membentuk panitia khusus Lapindo. Rekomendasi DPD adalah pemerintah harus mengambil alih ganti rugi jika Lapindo menyatakan tidak mampu memenuhi tanggung jawabnya. Syaratnya, Lapindo tidak bisa dilepaskan begitu saja dari tanggung jawab.
Dia meragukan Lapindo memiliki dana yang cukup untuk membayar ganti rugi. Dia tidak yakin Lapindo punya kas yang cukup untuk pembayaran 1000 bidang tanah/minggu. Maka, pemerintah harus segera mengambil alih soal ganti rugi itu. "Kalau mau tunggu penyelesaian Tuhan, tunggu sampai kiamat," katanya.
Anggota DPD dari Jawa Timur Mahmud Ali Zain mengatakan saat ini baru 300 dari 10 ribu bidang tanah yang diganti oleh Lapindo. Sampai dengan 5 Juni lalu, kata dia, ganti rugi masih banyak yang belum terlaksana. Padahal warga telah memenuhi syarat administratif yang diminta. "Lapindo sengaja mengulur waktu," ujarnya pada kesempatan yang sama.
Mahmud meragukan Lapindo akan menyelesaikan kewajibannya selama 10 minggu seperti permintaan presiden. Seharusnya, kata dia, pemerintahlah yang berhadapan dengan Lapindo bukan rakyat.
Anggota DPD dari Jawa Timur Marjito khawatir Lapindo akan menggunakan undang-undang tentang perseroan terbatas untuk berkelit dari tanggung jawab. Apalagi hingga kini belum ada putusan pengadilan bahwa Lapindo bersalah. "Mudah-mudahan Lapindo tidak mangkir dari Perpres," ujarnya.
Anggota DPD dari Jawa Timur lainnya Nuruddin A. Rahman mengatakan presiden harus menindak tegas menteri atau pejabat terkait yang tidak mampu menyelesaikan persoalan Lapindo. Kepolisian juga harus memproses hukum Lapindo. "Masyarakat Jawa Timur berpandangan ketidaktegasan pemerintah dan partai (politik) karena ewuh pakewuh," ujarnya. KURNIASIH BUDI





