Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Kejaksaan Targetkan Penyelesaian Tiga Kasus BLBI
Kamis, 28 Juni 2007 | 17:10 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Kejaksaan Agung menargetkan untuk menyelesaikan tiga kasus besar dari delapan kasus dugaan korupsi dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia. Jaksa Agung Hendarman Supandi mengatakan, tiga kasus itu didahulukan sebab nilai kerugian negara yang ditimbulkannya lebih dari Rp 10 triliun. ”Tiga ini merupakan kasus besar, jadi didahulukan," kata Hendarman disela-sela rapat kerja dengan Komisi Hukum DPR, Kamis (28/6).

Namun Hendarman enggan menjelaskan secara rinci tiga kasus BLBI yang dimaksud. Kendati begitu, Hendarman berjanji bahwa sebelum 22 Juli mendatang nama ketiga bank yang memiliki kasus BLBI itu bisa diumumkan kejaksaan.

Selain nilai kerugiannya besar, Hendarman mengatakan, tiga kasus itu menjadi target karena adanya keterbatasan upaya dari kejaksaan untuk bisa mengungkap seluruh kasus BLBI. Selain itu, kata dia, pembatasan jumlah kasus yang akan diungkap kejaksaan diharapkan bisa membuat para penyidik lebih fokus. ”Jumlah anggota tim yang hanya 35 orang, dan latar belakang kasus yang ruwet, membuat target tiga kasus itu menjadi memungkinkan," ujarnya.

Hendarman menjelaskan tim penyidik nantinya akan menyelidiki kasus BLBI dari sudut prosedur yang dilakukan oleh para debitor untuk mendapatkan Surat Keterangan Lunas (SKL). Sedangkan terkait kebijakan dikeluarkannya SKL tidak akan diusut oleh kejaksaan.

"Contohnya saja keluarnya SKL dengan menggunakan aset bodong. Itu yang akan kami usut,” katanya. Sebab, kata dia, dalam prosedur semacam itu sudah terjadi dugaan tindak pidana korupsi.

Menanggapi hal itu, salah seorang anggota komisi hukum DPR, Gayus Lumbuun, mengatakan bahwa keputusan terbitnya SKL sudah merupakan tindakan final. Sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2001, kata Gayus, "Kebijakannya penerbitan SKL tidak bisa dipersalahkan". Namun jika memang ada prosedur yang salah, lanjut dia, maka seharusnya diusut sebagai tindakan korupsi.

Sandy Indra Pratama

Dari Arsip Majalah TEMPO
Tak Cukup Perjanjian Ekstradisi | 21 Pebruari 2005
Rekapitalisasi Sebelum Nasionalisasi  | 15 Desember 1998
Setelah Bob Main Kemplang  | 01 Desember 1998
Demi "Rakyat", Mesti Berbagi?  | 17 November 1998
Buah Protes Mr. Neiss  | 17 November 1998
Melacak Raibnya Kasbon BI  | 03 November 1998
Jangan-Jangan Angan-Angan  | 27 Oktober 1998
Tentang Rekapitalisasi  | 27 Oktober 1998
BBO, Bobok-bobok, dan Uang Anda  | 27 Oktober 1998
Tawar-menawar BLBI  | 06 Oktober 1998
>>selengkapnya ::


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Presiden Diminta Batalkan Inpres BLBI
Pengutang BLBI Diperiksa Kejaksaan Agung 22 Juli
Kejaksaan Punya Bukti Kuat Korupsi BPPC
Menkeu Siap Berkoordinasi Temukan Obligor BLBI
Tiga Skenario Penyelesaian BLBI
Negosiasi dengan Pengutang Kakap Distop
Pemerintah Minta MA Prioritaskan Perkaranya
Pengutang BLBI Menolak Bayar Bunga dan Denda
BPK Tak Akan Audit BLBI Lagi
Pengutang BLBI Tetap Hanya Bayar Pakai Aset
> selengkapnya...

Referensi

Singapura Bukan Surga Lagi
Kasus-kasus Korupsi di Indonesia
Program-program Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh Memberantas KKN
ICW : Buka Kembali Kasus Korupsi yang Di SP3
Pemberantasan Korupsi dari Masa ke Masa
Status Pengutang BPPN
Profil Iwan Prawiranata
PP RI No. 10 Tahun 2004 Tentang Pendirian Perusahaan Perseroan ( Persero ) Di Bidang Pengelolaan Aset
UU RI No. 1 Tahun 2001 Tentang Pengesahan Persetujuan Antara Pemerintah RI dan Pemerintah Hongkong Untuk Penyerahan Pelanggar Hukum Yang Melarikan Diri (Agreement Between The Government Of The Republic Of Indonesia and The Government Of Hongkong For The S
PP RI No. 25 Tahun 1999 Tentang Pencabutan Izin Usaha, Pembubaran dan Likuidasi Bank

Website

Bank Indonesia

Komentar Anda
-
Kirim
-
Via SMS
Anda bisa mengomentari berita ini melalui SMS. Ketik TIJAWAB [spasi] brk102781 [spasi] komentar dan kirim ke 9333

Berita Terakhir

Pasokan Daya Listrik PLN Tidak Transparan
Ratusan Pengusaha Tionghoa Nyatakan Dukungan Pada Yudhoyono
Presiden Optimistis Indonesia akan Jadi Lumbung Padi
Dua Pejabat Kutai Kertanegara Ditahan
Suara NU Tentukan Putaran Kedua Pemilihan Gubernur Jawa Timur

<< June,2007>>
MSnSl RK JS
     01 02
03 04 05 06 07 08 09
10 11 12 13 14 15 16
17 18 19 20 21 22 23
24 25 26 27 28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data