Mariyuana Dilegalkan Untuk Obat
Jum'at, 29 Juni 2007 | 18:56 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Wakil Presiden Jusuf Kalla menegaskan pemanfaatan mariyuana hanya legal selama untuk obat-obatan. "Selama untuk obat dan kesehatan ya (boleh), tapi kalau dipakai untuk teler pasti tidak boleh kan," kata Kalla kepada pers di Kantor Wapres, Jumat.
Kalla membantah jika dirinya saat peringatan Hari Antinarkoba Internasional di Lido Senin lalu menyatakan akan melegalkan penggunaan mariyuana. "(Hanya legal) kalau betul-betul untuk pengobatan tidak untuk yang lain-lain," ujarnya.
Penggunaan ganja sebagai bumbu masakan, kata Kalla, juga masih diperbolehkan karena itu bagian dari budaya di beberapa daerah seperti Aceh. Sebab penggunaannya hanya dalam porsi yang sangat kecil dan tidak berbahaya. OKTAMANDJAYA WIGUNA





