Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Ketua DPR: BIN Bisa Jadi Bahan Ketawaan Masyarakat
Senin, 02 Juli 2007 | 12:53 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Ketua Dewan Perwakilan Rakyat meminta Badan Intelejen Negara tidak sibuk membela diri terkait insiden pengibaran bendera Republik Maluku Selatan. Badan ini diminta menginvestigasi kejadian tadi. "Jika tidak, akan jadi bahan tertawaan masyarakat," kata Agung di gedung MPR/DPR, Jakarta, Senin (2/7).

Agung meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memberi sanksi para pihak pengamanan terkait peristiwa pengibaran bendera RMS itu. "Kalau perlu dicopot, siapa yang bertanggungjawab," kata Agung di gedung MPR/ DPR, Senayan.

Agung sangat menyesalkan peristiwa itu karena mempermalukan kepala negara dan bangsa secara keseluruhan. Insiden pengibaran bendera RMS itu menunjukkan kelemahan sistem pengamanan presiden.

Apalagi peristiwa serupa pernah terjadi di Cirebon ketika seorang ibu secara mendadak menghampiri presiden dan memeluk kakinya. Pengamanan presiden dan keluarganya adalah amanat undang-undang. Untuk itu, kata Agung, pemerintah perlu memperbaiki sistem pengamanan sehingga kejadian serupa tak terulang.

aqida swamurti

Dari Arsip Majalah TEMPO
Maju Tak Gentar ala Juwono | 11 April 2005
Ramai-ramai Ganti Posisi | 04 April 2005
Juwono Bukan Don Quixote | 28 Maret 2005
Mi-17 Tak Mendarat di Gedung Bundar | 28 Maret 2005
Wiranto : "Semua Dipolitisir ke Saya"  | 24 November 1998
Menanyakan Kredibilitas Wiranto  | 02 Maret 1999
Bom, Terorisme, dan Aturan yang Tumpang Tindih  | 01 Desember 2003
Perpanjangan tanpa Evaluasi | 10 November 2003
Ladang Baru untuk Pungutan Liar  | 08 September 2003
Matori Abdul Djalil  | 01 September 2003
>>selengkapnya ::


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Latihan Militer di Indonesia, Singapura Harus Minta Ijin
Menteri Pertahanan Harus Bebas dari Berbagai Kepentingan
Dephan Tak Temukan Indikasi Korupsi MI-2
Presiden Sahkan Dua Undang-Undang Keamanan
DPR-Pemerintah Siap Bahas Aturan Ratifikasi Anti-Rajau Darat
Departemen Pertahanan Limpahkan ke Pusat Polisi Militer
Pemerintah Siapkan Komite Kebijakan Industri Pertahanan
Indonesia Dekati Rusia, AS Tersinggung
Departemen Pertahanan Lobi Rusia
Dewan Ketahanan Nasional Dikaji
> selengkapnya...

Referensi

Kekuatan TNI AL
Kepres RI No. 97 Thn.2003 Tentang Pernyataan Perpanjangan Keadaan Bahaya Dengan Tingkatan Keadaan Darurat Militer Di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam
Kepres RI No. 71 Thn.2003 Tentang Penghapusan Keadaan Darurat Sipil Di Provinsi Maluku
Kepres RI No. 28 Thn.2003 Tentang Pernyataan Keadaan Bahaya Dengan Tingkatan Keadaan Darurat Di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam

Website

Departemen Pertahanan

Komentar Anda
-
Kirim
-
Baca [2]
-
Via SMS
Anda bisa mengomentari berita ini melalui SMS. Ketik TIJAWAB [spasi] brk102932 [spasi] komentar dan kirim ke 9333

Berita Terakhir

Ryugyong Dibangkitkan dari Koma
Dua Desa di Kwamki Lama Kembali Bentrok
9.000 Anak Di Banten Menderita Gizi Buruk
Kabupaten Batubara Kekurangan Dana Selenggarakan Pilkada
Karena Ditekan, Glenn Suap Urip Rp 1 Miliar

<< July,2007>>
MSnSl RK JS
01 02 03 04 05 06 07
08 09 10 11 12 13 14
15 16 17 18 19 20 21
22 23 24 25 26 27 28
29 30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data