KPK Periksa Sarwono
Selasa, 03 Juli 2007 | 13:00 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan meminta keterangan dari mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Sarwono Kusumaatmadja. Menteri periode 1999-2001 ini diperiksa terkait aliran dana nonbujeter Departemen Kelautan. "Beliau sudah kami undang dan menyatakan bersedia hadir," kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP, di Jakarta, Selasa (3/7). Rencananya Sarwono akan diperiksa mulai pukul 14.00 WIB.
Menurut Johan, dalam kasus ini ada saksi yang menyebut nama Sarwono sebagai penerima dana. Sementara pemeriksaan terhadap pengumpulan dana yang dilakukan Sarwono, sudah selesai. "Itu sudah dilakukan dulu," katanya.
Sarwono yang kini anggota Dewan Perwakilan Daerah asal Jakarta diketahui menikmati dana DKP ketika sudah tidak lagi menjabat sebagai menteri. Berdasarkan isi eksepsi (nota keberatan) terdakwa Rokhmin Dahuri yang dibacakan pada 28 Maret lalu, Sarwono diduga menikmati dana DKP sebesar Rp 211,4 juta.
Tito Sianipar





