Polisi: Paspampres yang Paling Bertanggung Jawab
Selasa, 03 Juli 2007 | 16:19 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Kepala Divisi Humas Inspektur Jenderal Sisno Adiwinoto mengatakan yang paling bertanggung jawab dalam insiden pengibaran bendera Republik Maluku Selatan (RMS) adalah pasukan pengaman presiden (paspampres). Paspampres, kata dia, bertanggung jawab penuh dalam pengamanan ring satu.
"Yang paling bertanggung jawab itu pertama paspampres, kedua panglima daerah militer, ketiga baru kepala kepolisian daerah," katanya di Jakarta, Selasa.
Sisno menjelaskan setiap orang yang tidak termasuk dalam undangan dan kegiatan di luar jadwal acara itu seharusnya diketahui oleh paspampres. "Salahnya ring satu, mengapa ring dua yang dipersoalkan," katanya.
Polisi, lanjut Sisno, sudah melakukan tugasnya dengan baik sebagai pengaman di ring tiga. Di ring tersebut masyarakat masih bisa melakukan aktivitasnya termasuk adanya para pedangang. Sehingga para pelaku yang menyamar menjadi penari cakalele tersebut juga masih lolos.
Sisno menambahkan polisi hingga saat ini menetapkan 35 tersangka yang dikenakan pasal tentang aksi makar. Sebanyak 28 orang dari tersangka tersebut adalah para penari sedangkan sisanya yang terkait dengan insiden itu. Desy Pakpahan





