Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

58 Parpol Baru Tunggu Pengesahan Departemen Hukum
Rabu, 04 Juli 2007 | 08:00 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) telah menerima sebanyak 58 pendaftaran partai baru. Namun Departemen Hukum belum melakukan verifikasi terhadap partai politik yang telah mendaftar tersebut. “Kami lihat dulu wujud undang-undang yang baru. Setelah itu barulah kami melakukan pengesahan,” ujar Direktur Tata Negara Departemen Hukum dan HAM Aidir Amin Daud saat dihubungi Tempo di Jakarta, Selasa (3/7) malam.

Aidir meyakini akan ada perbedaan antara undang-undang yang lama dengan yang baru terhadap persyaratan pengakuan partai politik. “Ketimbang kami harus melakukan dua kali verifikasi lebih baik ditunggu saja undang-undang yang baru,” ujarnya.

Dia mencotohkan, dalam undang-undang yang lalu, partai politik dinyatakan lolos verifikasi pada tingkat provinsi jika memiliki kepengurusan 50 persen dari jumlah kecamatan yang ada pada setiap provinsi. “Jadi tidak boleh main-main saat dilakukan verifikasi terhadap partai politik yang bersangkutan lalu bilang (kepengurusan) 'sedang diperbaiki',” kata Aidir.

Saat ini undang-undang partai politik masih dibahas di Dewan Perwakilan Rakyat. Rencananya Dewan akan menyelesaikan undang-undang tersebut pada tahun ini juga.

Perihal anggaran untuk verifikasi, Aidir mengatakan, hingga saat ini belum turun. Alasannya anggaran untuk itu baru saja diajukan ke Menteri Hukum dan HAM.

Yudha Setiawan


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

DPP Golkar Setuju Melanjutkan Forum Bersama PDIP
Tiga Partai Deklarasikan Koalisi Oposisi di Cianjur
Golkar akan Evaluasi Koalisi dengan PDI Perjuangan
PDIP dan Golkar Bali Dukung Koalisi
Yenny Wahid Bantah Tulis Surat Mundur
53 Partai Baru Telah Mendaftar Ke Depkumham
PDI Perjuangan: Partai Politik Harus Disederhanakan
Ketua DPR: Jangan Batasi Jumlah Partai
Fungsionaris PBB Datangi Kediaman Jusuf Kalla
Partai Demokrasi Pembaharuan Rebut Konstituen PDI Perjuangan
> selengkapnya...

Komentar Anda
-
Kirim
-
Via SMS
Anda bisa mengomentari berita ini melalui SMS. Ketik TIJAWAB [spasi] brk103054 [spasi] komentar dan kirim ke 9333

Berita Terakhir

Diduga Perampok, Mobil Fortuner di Hancurkan Massa
Empat Calon DPD Sumatera Selatan Terancam Gugur
Verifikasi Faktual DPD Lampung Terancam Molor
Adinda Bakrie Gelar Resepsi Mewah
Indonesia Masuk Radar OECD

<< July,2007>>
MSnSl RK JS
01 02 03 04 05 06 07
08 09 10 11 12 13 14
15 16 17 18 19 20 21
22 23 24 25 26 27 28
29 30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data