"Anggota KPK" Ditangkap Karena Memeras

Kamis, 05 Juli 2007 | 19:47 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggagalkan upaya pemerasan kepada pejabat di PT. Angkasa Pura II, Komplek Bandara Soekarno-Hatta, Banten. Pelaku yang berjumlah 3 orang mengaku mengaku sebagai anggota KPK, wartawan, dan fotografer.

Modus pemerasan ini dilakukan dengan cara meminta sejumlah proyek atau uang Rp 140 juta untuk mengganti biaya penyelidikan. Pelaku juga mengancam akan melakukan jumpa pers di kantor KPK untuk membeberkan kasus-kasus yang mereka ketahui. "Sekarang diproses di Polres Bandara Soekarno Hatta," kata juru bicara KPK, Johan Budi di kantor KPK Veteran, Jakarta, Kamis (5/7).

Pemerasan ini terungkap Senin (2/7) lalu. Saat itu PT. Angkasa Pura melaporkan ada sejumlah orang yang meminta dana dan mengaku dari KPK. Kemudian penyidik KPK langsung menangkap pelaku dan menyerahkannya kepada polisi.

Padahal saat ini, kata Johan, KPK sedang tidak menangani kasus yang berkaitan dengan PT. Angkasa Pura II. Johan mengatakan, sepanjang 2006 terdapat 15 kasus pemerasan yang mengaku sebagai anggota atau perwakilan KPK, misalnya yang terjadi di Depok, Balikpapan dan Medan.

Pada tahun ini, Johan menambahkan, juga ada laporan dari masyarakat tentang adanya permintaan dana untuk membeli perangkat sosialisasi yang diterbitkan KPK.

Johan mengingatkan, KPK tidak pernah meminta pembayaran maupun imbalan atas pemberian perangkat sosialisasi, seperti buku, poster dan brosur. Pegawai KPK, kata dia, juga dilarang meminta imbalan atas tugas yang diembannya. "Kalau ada yang melihat, mendengar atau mengalami langsung segera laporkan ke KPK atau polisi," kata Johan.

Rini Kustiani






Komentar Anda

Kirim

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar: