Kapolri: Pemberantasan Illegal Logging Sesuai Prosedur
Jum'at, 06 Juli 2007 | 14:31 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Kepala Kepolisian Jenderal Sutanto menegaskan polisi sudah bertindak sesuai aturan dalam menangani kasus-kasus illegal logging atau pembalakan liar di berbagai daerah. Ia membantah ada aparat yang menyelesaikan kasus itu dengan negosiasi.
"Kami kan sekarang sudah konsisten. Buktinya sudah turun drastis," katanya usai salat Jumat di Markas Besar Kepolisian, Jumat.
Ia mencontohkan penanganan kasus yang sudah cukup baik di Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Barat. Ia menambahkan jika ada pihak yang masih berani melakukan, akan ditangani dengan serius.
Sutanto meminta media tidak membesar-besarkan persoalan antara Menteri Kehutanan M.S. Kaban dan Kepolisian. Sebelumnya M.S. Kaban meminta Kapolri mengevaluasi Kapolda Riau dan Sumatera Utara karena terlalu mengintervensi penanganan kasus pembalakan liar. Desy Pakpahan





