Nana Yuwana Pensiun
Senin, 09 Juli 2007 | 12:06 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Nana Yuwana hari ini telah mengakhiri tugasnya sebagai Kepala Pengadilan
Tinggi Jawa Tengah. Upacara purna tugas Nana Yuwana ini dihadiri oleh Ketua Mahkamah Agung Bagir Manan yang dimulai sejak pada pukul 10.00 WIB di Gedung Gradhika
Provinsi Jawa tengah Jalan Pahlawan Semarang. Acara purna tugas juga dihadiri oleh para pejabat di lingkungan Provinsi Jaw Tengah dan para hakim tinggi pengadilan
tinggi Jawa Tengah. Posisi Nana akan digantikan oleh Soeryanto, yang sebelumnya menjabat sebagai kepala pengadilan Tinggi Yogyakarta.
Nana Yuwana adalah mantan Kepala Pengadilan Tinggi Jawa Barat yang dinilai bermasalah dalam putusannya terkait sengketa pada Pilkada Depok. Nana adalah hakim yang mengabulkan gugatan pasangan Badrul Kamal-Syihabuddin Ahmad pada sengketa pemilihan kepala daerah Depok.
Namun pada tingkat selanjutnya, keputusan Nana ini dibatalkan oleh Mahkamah Agung. Atas keteledoran maka sejak Desember 2005, dia dikenai sanksi bebas tugas sebagai hakim nonpalu di MA setelah bersama empat hakim tinggi Pengadilan Tinggi Jawa Barat salah menerapkan hukum atas perkara pemilihan Wali Kota Depok. Atas kasus itu, Komisi Yudisial meminta Nana diberhentikan sementara selama setahun.
Majelis Kehormatan MA pun menyatakan Nana dan kawan-kawan melanggar kode etik profesional (unprofessional conduct). Ketua Muda Pengawasan MA Gunanto Suryono ketika itu menyatakan mereka tetap menjadi hakim tapi tidak boleh menangani perkara selama satu atau dua tahun alias menjadi hakim nonpalu. Rofiuddin





