Anggota DPR Akan Gugat Presiden ke MK
Selasa, 10 Juli 2007 | 11:24 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Salah satu interpelator Iran, Abdillah Toha akan menggugat ketidakhadiran Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam sidang paripurna hari ini sebagai sengketa antar lembaga negara. "Presiden tidak hadir itu melanggar tatib"" katanya sebelum mengikuti sidang, Selasa.
Gugatan, politisi Partai Amanat Nasional itu melanjutkan, tak hanya untuk interpelasi Iran tetapi juga interpelasi berikutnya, sehingga presiden bertanggungjawab pada setiap interpelasi.
Ketua Fraksi PDIP Tjahjo Kumolo juga menyampaikan hal serupa. Ia menyesalkan kenapa presiden dalam rapat informal bersedia hadir tetapi dalam pertemuan formal sidang paripurna tak bersedia datang.
Anggota FPDIP Permadi menambahkan masih banyak interpelasi yang akan diajukan, salah satunya interpelasi Lapindo. Jika presiden terus menerus tak hadir akan menghadirkan jaran dengan DPR.
Permadi kawatir dalam pidato kenegaraan Agustus mendatang akan semakin banyak dihujani interupsi. "Jika terus jaga jarak akan dipenuhi interupsi," katanya.
Presiden memang mengutus sejumlah menteri untuk menyampaikan jawaban atas interpelasi resolusi Iran. Mereka adalah Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Widodo AS, Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat Aburizal Bakrie, dan Menteri Luar Negeri Hassan Wirajuda, dan Menteri Sekretaris Negara Hatta Radjasa.
Aqida | Raden Rachmadi





