Panitia Khusus Partai Politik Tidak Bekerja Selama Reses
Kamis, 12 Juli 2007 | 18:46 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Panitia khusus paket rancangan undang-undang politik tidak mengagendakan apa pun selama masa reses mendatang. Pansus sengaja memberi kesempatan untuk fraksi menyiapkan daftar inventarisasi masalah.
"Tidak ada agenda karena masa reses ini terlalu pendek," kata Ketua Pansus Partai Politik Ganjar Pranowo ketika dihubungi Tempo, Kamis (12/7).
Rapat badan musyawarah DPR hari ini (12/7) memutuskan masa sidang DPR akan ditutup dengan rapat paripurna 20 Juli mendatang. Masa sidang selanjutnya akan dimulai pada 16 Agustus 2007.
Pansus, kata Ganjar, akan mencadangkan masa reses berikutnya untuk pembahasan rancangan undang-undang. Putusan itu akan diambil jika pembahasan membutuhkan waktu panjang. Kunjungan ke daerah untuk sosialisasi dan penyerapan aspirasi juga tidak dilakukan dalam masa reses ini.
Anggota Fraksi Partai Golkar Ferry Mursyidan Baldan mengatakan rapat paripurna 17 Juli mendatang mengagendakan penjelasan pengusung interpelasi Lapindo. Laporan Badan Kehormatan atas pemeriksaan kasus dana nonbujeter Departemen Kelautan dan Perikanan akan disampaikan di hari yang sama.
"Pengesahan undang-undang DKI, pemekaran enam kabupaten, dan undang-undang energi dilakukan pada 17 Juli," katanya usai rapat badan musyawarah di gedung MPR/DPR, Kamis (12/7).
Selain penutupan masa sidang, rapat paripurna 20 Juli akan mengesahkan undang-undang tentang Cukai dan perseroan terbatas. KURNIASIH BUDI





