Pejabat Departemen Keuangan Gagal Diperiksa
Kamis, 12 Juli 2007 | 21:27 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:
Sekretaris Jenderal Departemen Keuangan, Mulia P Nasution, gagal diperiksa oleh tim penyidik Kejaksaan Agung. Rencananya, Mulia akan diperiksa sebagai ahli dalam kasus penjualan dua kapal tanker Very Large Crude Carier (VLCC) milik Pertamina, pada Kamis (12/7) di gedung Bundar, Kejekasaan Agung.
"Mulia berhalangan karena ada rapat dengan DPR," kata Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung, Salman Maryadi. Pemeriksaan dijadwalkan akan dilakukan pekan depan. "Tapi waktunya belum kami tentukan."
Penyidik menganggap pemeriksaan terhadap Mulia diperlukan untuk menjelaskan status dua kapal tanker itu, apakah sebagai aset negara atau bukan. "Karena waktu itu sedang terjadi transisi Pertamina dari perusahaan umum menjadi perseroan terbatas," kata Salman.
Kasus ini bermula pada November 2002. Kala itu, Direktur Utama Pertamia Baihaki Hakim memesan dua VLCC dari Hyundai Heavy Industries di Ulsan, Korea Selatan, seharga US$ 65 juta per unit.
Dengan alasan kesulitan keuangan, direktur utama baru, yakni Arifin Nawawi, menjual kedua kapal itu seharga US$ 184 juta pada April 2004. Harga tersebut diduga jauh di bawah harga pasar saat itu.
Penyidik menduga dalam penjualan itu negara telah dirugikan hingga US$ 20-50 juta (sekitar Rp 180-504 miliar). Meski begitu, sejauh ini Kejaksaan Agung belum menetapkan tersangka dalam kasus itu.
Di lain kesempatan, Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, M.Salim, menyatakan belum ada rencana untuk memanggil kembali mantan Menteri BUMN Laksamana Sukardi.
Namun, menurut Salim, Laksamana pasti mengetahui penjualan dua kapal ini. "Dia kan komisaris utama, pasti tahu." Keterlibatan Laksamana kini sedang ditelusuri oleh tim penyidik. Muhamad Nur Rochmi





