Anggaran Kurang, Tunjangan Fungsional Guru Belum Dibayar

Selasa, 17 Juli 2007 | 22:03 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:
Sampai Selasa (17/7) ini Departemen Pendidikan Nasional belum membayarkan tunjangan fungsional untuk guru, seperti pernah dijanjikan. Padahal, seharusnya tunjangan sebesar 100 ribu rupiah tersebut sudah mulai dinikmati guru sejak Januari lalu.

Terhambatnya pembayaran tunjangan tersebut, kata Direktur Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan Fasli Jalal, akibat tidak tersedianya dana yang cukup untuk membayar. "Dana kurang. Masih diusahakan," ujar Fasli saat ditemui dikantornya siang tadi.

Pimpinan Komisi Pendidikan, Heri Akhmadi, kepada Tempo mengatakan dana yang seharusnya dialokasikan untuk membayar tunjangan fungsional guru sebesar Rp 6,4 triliun. "Namun, baru 5,2 triliun yang dibayarkan lewat Dana Alokasi Umum. Sisanya masih menunggu dana dari APBN Perubahan 2007."

Saat ini, katanya, Departemen Pendidikan Nasional kekurangan anggaran sekitar Rp 1,149 triliun. Dari jumlah tersebut, Rp 500 miliar akan diusahakan oleh Departemen Pendidikan lewat penggeseran alokasi di APBN. "Jadi kekurangannya sekitar Rp 649 Miliar," kata Heri.

Fasli menjelaskan pemerintah tetap berkomitmen untuk membayarkan tunjangan fungsional guru, walaupun anggaran belum cukup. "Tadi kami telah berkoordinasi dengan Menteri Keuangan. Dia akan mengusahakan penyaluran kekurangan dana lewat APBN Perubahan," kata Fasli.

Mengomentari rencana pengurangan anggaran pendidikan oleh pemerintah, Fasli mengungkapkan, sampai sekarang belum ada perintah untuk meninjau ulang program dan merampingkan biaya yang sudah direncanakan. Reh Atemalem Susanti






Komentar Anda

  • TUNJANGAN UNTUK TATA USAHA SEKOLAH/ MADRASAH
    Begitu besar perhatian Pemerintah terhadap dunia Pendidikan Khususnya Guru dan Siswa namun ada yg terlupakan yaitu Tata usaha Sekolah /Madrasah yg merupakan satu rangkaian dalam sistem di sebuah Lembaga Pendidikan. Selama ini mereka belum/tidak pernah sama sekali mendapatkan perhatian, bantuan yang layak guna meningkat mutu SDM mereeka. Adanya Tata USaha sekolah selama ini bagaikan tidak ada, padahal TAta usaha sekolah juga berjuang di balik meja untuk dunia pendidikan.
    Pengirim : ali firdaus di gresik
  • Tunjangan fungsional
    Mengapa hanya guru yang mendapat surat pemberitahuan/SK untuk tunjungan fungsional guru, padahal tenaga kependidikan(Tata Usaha) juga berperan dalam dunia pendidikan walaupun tidak secara langsung. Semua yang hubungan dengan siswa tentang mutasi/pindah siswa atau beasiswa tenaga kependidikan berperan aktif, mungkin di sekolah - sekolah negeri masih di perhatikan sedangkan di sekolah - sekolah swasta tidak semua tenaga tata usaha/tenaga pendidikan belum sejahtera. Mohon diperhatikan dan semoga dapat terlialisasi.Terima kasih.
    Pengirim : David Setyo Rinanto di Semarang
  • TUNJANGAN FUNGSIONAL
    KENAPA TUNJANGAN TIDAK DIBAYAR TIAP BULAN?
    Pengirim : ABDUL di TANGERANG
Kirim

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar: