Ali Mazi Belum Terima Putusan Presiden

Jum'at, 20 Juli 2007 | 11:22 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Bonaran Situmeang, kuasa Hukum Gubernur Sulawesi Tenggara nonaktif Ali Mazi, mengatakan sampai pagi tadi belum menerima putusan Presiden tentang pengaktifan kembali kliennya sebagai gubernur. Juga belum ada pemberitahuan soal rehabilitasi nama baikna.

"Sampai saat ini, kami masih berdoa semoga Presiden kabulkan permohonan kami," ujarnya kepada Tempo melalui pesawat telepon, Jumat.

Bonaran membantah apabila sambutan ribuan pendukung masyarakat Kendari kemarin terkait dengan pengaktifan Ali Mazi. "Itu hanya sambutan bebas Pak Ali Mazi, dia kan tokoh masyarakat," ujarnya.

Dia berharap Presiden pertimbangkan putusan bebas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terhadap kasus keterlibatan Ali Mazi dalam perpanjangan Hak Guna Bangunan Hotel Hilton. Karena itu putusan bebas murni, seyogyanya Presiden mengaktifkan kembali Ali Mazi sebagai gubernur. Budi Saiful Haris






Komentar Anda

Kirim